Pemilu 2024
Coklit Ulang di Desa Karangmlati! Permintaan Bawaslu Kepada KPU Demak, Karena Alasan Ini
Pihak Bawaslu Kabupaten Demak melayangkan surat bernomor 102PM.00.02/K.JT-08/01/2023 kepada KPU Kabupaten Demak untuk dilakukan perbaikan.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bawaslu Kabupaten Demak meminta KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ulang di TPS 04 Desa Karangmlati, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh mengatakan, alasan utama dilakukan coklit ulang yaitu ketidakseusaian tugas dari Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih).
"Ditemukan petugas pantarlih desa tersebut tidak melakukan tugasnya sesuai prosedur," kata Khoirul kepada Tribunjateng.com, Jumat (17/2/2023).
Ia menyampaikan, penemuan kasus tersebut dari laporan seorang warga setempat yang datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Demak, terkait ketidakseusaian data yang ada.
Baca juga: Catat! 20 Pengendara Perdana Tol Semarang-Demak Pada 27 Februari Bakal Dapat Hadiah
Baca juga: Warga Pesisir Mengadu pada Kapolres Demak tentang Rob dan Menjaga Lingkungan
"Mendapat laporan dari warga yang merasa belum pernah diminta KTP maupun KK tetapi sudah diberi stiker coklit," ujarnya.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Demak juga menemukan banyak data yang tidak sesuai.
"Ditemukan beberapa stiker telah tertempel tanpa ada tanda tangan kepala keluarga."
"Bahkan ada yang tidak ditulis nama kepala keluarga," jelasnya.
Dari penemuan kasus tersebut, pihak Bawaslu Kabupaten Demak melayangkan surat bernomor 102PM.00.02/K.JT-08/01/2023 kepada KPU Kabupaten Demak untuk dilakukan perbaikan.
"Saran perbaikan yang dilayangkan lewat surat disamping meminta coklit ulang juga meminta KPU untuk memastikan semua pantarlih melakukan tugasnya sesuai prosedur," ucapnya.
Dia pun mengingatkan bercermin ketika catatan pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) 2019 yang diperbaiki sampai tiga kali, lantaran coklit yang tidak maksimal.
“Jangan sampai ada daftar pemilih bermasalah lagi sehingga muncul daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) sebagaimana Pemilu 2019," tutupnya. (*)
Baca juga: Rasanya Manis Tanpa Biji, Yuks Berburu Jeruk Pamelo Khas Desa Bageng Pati, Bulan Ini Lagi Panen Raya
Baca juga: KAI Buka Tiket Mudik Lebaran Mulai 26 Februari 2023, Begini Cara Pemesannya
Baca juga: Kata Dandim Pekalongan Seusai Bu Wilsa Temukan Granat Nanas dan Pistol, Peninggalan Kemerdekaan
Baca juga: Tes Seleksi Perangkat Desa Penuh Kejanggalan di Kudus, Sebagian Ngadu ke Dewan, Ini Kata Mereka
tribunjateng.com
tribun jateng
Coklit
Pantarlih
Pemilu 2024
Demak
Bawaslu Kabupaten Demak
Bawaslu
KPU Kabupaten Demak
KPU
Khoirul Saleh
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.