Polisi Tembak Polisi
HASIL SIDANG KODE ETIK : Bharada Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri
Hasil sidang Kode Etik Richard Eliezer (Bharada E) setelah menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Penasihat Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan adanya kemungkinan Richard Eliezer harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.
Aryanto menyebut kemungkinan Richard Eliezer akan kembali ke Brimob sangat besar.
"Peluangnya kembali ke Brimob sangat besar kemungkinannya, apalagi jika dia diterima dilingkungannya," lanjut Aryanto.
Adapun sanksi kode etik selain pembinaan di antaranya yakni didemosi, ditunda sekolahnya atau ditunda kenaikan pangkatnya.
Aman jika Masuk ke Brimob
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memastikan Richard Eliezer akan aman jika kembali menjadi anggota satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Keyakinan itu disampaikan Poengky lantaran ia meyakini satuan Brimob Polri memiliki solidaritas yang tinggi terhadap sesama anggota.
Sehingga pihaknya tak khawatir soal keamanan dan keselamatan Richard Eliezer jika nantinya memilih kembali ke Polri.
"Saya tidak mau mendahului putusan sidang, InsyaAllah jika dia (Richard Eliezer) dipertahankan di Polri (maka) kembali saja ke Brimob."
"Di Brimob itu pasti aman, karena di Brimob solidaritasnya sanggat tinggi, aman lah posisi dia," kata Poengky dikutip Kompas TV, Rabu (22/2/2023).
Solidaritas Brimob tersebut, kata Poengky, ini terlihat saat proses sidang Bharada E berlangsung.
Mereka, teman-teman Richard Eliezer dari satuan Brimob, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyemangati Richard Eliezer menjalani sidang pembelaan atau pleidoi.
"Terbukti juga ketika sidang Eliezer, kawan-kawan dia kan datang untuk menyemangatinya di persidangan."
"Sehingga saya yakin Eliezer pasti akan aman, itu sama seperti saudara sendiri kalau di Brimob," ujar Poengky.
Pernyataan tersebut juga menjawab tawaran perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Richard Eliezer, jika kembali ke Polri.
Fakta Baru Kasus AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kapolres Ternyata Juga Jadi Korban |
![]() |
---|
Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Keluar Penjara Sejak 4 Agustus 2023 Lalu |
![]() |
---|
Inilah Sosok 5 Hakim MA Dibalik Keringanan Hukuman Ferdy Sambo CS, 2 Beda Pendapat |
![]() |
---|
Respons Keluarga Brigadir J Setelah MA Menyunat Hukuman Mati Ferdy Sambo: Dulu Adil Sekarang Kecewa |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo menjadi Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.