Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kejam! Istri di Ngawi Pukul Kepala Suami yang Tidur dengan Palu Hingga Tewas, Lalu Lakukan Rekayasa

Kejamnya seorang istri di Ngawi tega memukul kepala suaminya yang sedang tidur dengan palu hingga tewas.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Anis Puji Lestari pelaku pembunuhan terhadap suaminya Romdan warga Desa Sirigan Kabupaten Ngawi saat rekonstruksi. Pelaku mengayunkam palu kayu pada bagian kepala sebelah kiri yang menyebabkan pendarahan yangembuat korban meninggal 

TRIBUNJATENG.COM, NGAWI - Kejamnya seorang istri di Ngawi tega memukul kepala suaminya yang sedang tidur dengan palu hingga tewas.

Ia kemudian merekayasa peristiwa itu seolah suaminya kecelakaan tewas terjatuh di kamar mandi.

Namun, polisi berhasil membongkar sandiwari istri bernama Anis Puji Lestari (35) tersebut.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus kematian pria bernama Romdan (42) di Desa Sigaran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Baca juga: Klarifikasi Khaerunisa Tolak Lamaran Pria India: Dia Maksa Ngasih Uang Tiap Bulan

Baca juga: Chord Kunci Gitar Pancarona Barasuara

Baca juga: Kasus LSD Meningkat di Pati, Peternak Diminta Cepat Lapor Dispertan Jika Ternaknya Bergejala

Pelaku yang berprofesi sebagai instruktur senam itu tega membunuh suaminya menggunakan palu saat korban sedang tidur di rumah mereka, Sabtu (18/2/2023).

Pelaku mengaku nekat membunuh suaminya lantaran motif ekonomi.

Namun polisi belum menjelaskan detail mengenai penyebab pembunuhan.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wijaputera mengatakan, Anis telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan suaminya sendiri.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, penetapan tersangka juga didasarkan pada keterangan sejumlah saksi," ujarnya, Rabu (22/2/2023).

Sempat pura-pura temukan korban terpeleset

Pelaku sempat berpura-pura menemukan korban dan mengaku korban meninggal lantaran terpeleset.

Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di tempat kejadian di Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (22/2/2023).

Kapolres menjelaskan, ada 19 adegan yang diperankan oleh pelaku.

Diketahui pula bahwa Anis membunuh sang suami dengan palu saat korban tidur.

"Di adegan ke-7 pelaku mengayunkan palu ke kepala korban saat korban tidur miring sebanyak empat kali yang membuat korban mengalami pendarahan pada bagian kepala dan membuat korban meninggal," kata Dwiasi.

Dari hasil rekonstruksi polisi memastikan Anis adalah pelaku tunggal.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 5a juncto 44 ayat ke 3 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang mengakibatkan kematian.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Dwiasi.

Diberitakan sebelumnya, pembongkaran makam Romdan dilakukan untuk proses penyelidikan penyebab kematian korban yang meninggal dalam kondisi tidak wajar di kamarnya.

Pembongkaran makam Romdan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan kematian korban karena ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di kamar rumahnya pada Sabtu (18/2/2023).

Sementara, keluarga korban tidak ada yang melapor ke polisi atas kematian yang janggal tersebut.

"Saat ini sedang melakukan ekshumasi dilanjutkan dengan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari korban,” ujarnya saat ditemui di area permakaman umum Desa Sirigan, Senin (20/2/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Instruktur Senam di Ngawi Bunuh Suami Saat Tidur, Pura-pura Temukan Korban Meninggal Akibat Terpeleset"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved