Berita Semarang
Pekerja Rumah Tangga di Kota Semarang Bakal Dikover BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Kota Semarang bakal dimasukkan dalam kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Kota Semarang bakal dimasukkan dalam kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu usai dilakukan pertemuan antara Serikat PRT Merdeka Samarang, dengan BPJS ketenagakerjaan.
Hasil pertemuan itu, BPJS ketenagakerjaan akan menindaklanjuti pendataan PRT yang ada di Kota Semarang untuk dimasukkan dalam kepersertaan.
Dijelaskan Koordinator Serikat PRT Merdeka Semarang, Nur Kasanah, saat ini proses kepesertaan dalam tahap penjajakan.
Setelah proses penjajakan dan pendataan tersebut selesai, PRT di Kota Semarang yang terdata akan memperoleh kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berujar langkah tersebut menjadi awal memperjuangkan jaminan hidup yang layak bagi para PRT di Kota Semarang.
"Secara nasional pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan PRT sudah dilakukan pada 2019. Namun di Kota Semarang baru direspon beberapa waktu lalu," ucapnya, Rabu (22/2/2023).
Dilanjutkannya, sosialisasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke para PRT telah dilakukan.
Tak hanya mendatangi PRT secara langsung, sosialisasi juga digelar dalam kegiatan sekolah hukum PRT.
Kegiatan tersebut diadakan di Kampung Kedungjangan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen Kota Semarang.
"Ratusan PRT di Kota Semarang menyambut senang hal itu. Kami juga acapkali mensosialisasikan manfaat menjadi peserta hingga syarat dan iuran yang harus dibayarkan dalam kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya. (*)
Baca juga: Gus Mus Akan Hadiri Haul KH M Wildan Abdulchamid Kendal
Baca juga: PILGUB JATENG 2024 - Rencana Duet Gibran-Dico, Suami Chaca Frederica: Masih Tunggu Arahan Partai
Baca juga: Danrem Wijayakusuma Cek Kesiapsiagaan Logistik Satuan Denbekang dan Denpal Antisipasi Kebencanaan
Baca juga: INNALILLAHI! Seorang Pekerja di Karanganyar PurbaIingga Tewas Jatuh dari Atap Masjid
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.