Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Ternyata Masih Banyak Warga Jepara Belum Terdaftar BPJS Kesehatan, Ini Instruksi Edy Supriyanta

Di tingkat desa wilayah Kabupaten Jepara, dari 184 desa, hanya 28 desa yang 95 persen penduduknya terdaftar BPJS Kesehatan.

PEMKAB JEPARA
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta sedang menerima jajaran BPJS Kesehatan Cabang Jepara di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - 200 ribu warga Kabupaten Jepara belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.

Hal ini diketahui saat Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menerima kunjungan BPJS Kesehatan Cabang Jepara di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2023).

Di tingkat desa, dari 184 desa, hanya 28 desa yang 95 persen penduduknya terdaftar BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jepara, Sari Hermawati mengatakan, rata-rata warga Jawa Tengah yang terdaftar BPJS mencapai 88 persen.

Sementara untuk warga Jepara masih di bawah rata-rata Jawa Tengah.

Baca juga: Verifikasi Faktual Bakal Calon Anggota DPD Jateng, KPU Jepara: 848 Pendukung Terverifikasi

Baca juga: Pj Bupati Jepara Harap Pameran JIFBW Memperluas Pemasaran Furniture Jepara

Sari mengungkapkan kendala yang selama ini dihadapi BPJS Kesehatan Jepara.

Yakni warga yang kurang mampu untuk membayar iuran, perusahaan yang belum patuh mendaftarkan pekerjanya, dan warga yang belum tergerak untuk mendaftar secara mandiri. 

Ia juga memohon alternatif dari Pemkab Jepara jika anggota yang belum terdaftar tidak masuk pada kategori penerima bantuan iuran (PBI) agar diberikan solusi dari anggaran daerah.

Sementara itu, Edy Supriyanta meminta kepada jajarannya agar berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Jepara untuk melakukaan pemetaan warga yang belum terdaftar.

Menurutnya, pemetaan itu dilakukan di tingkat desa.

Pasalnya masih banyak desa yang sebagian besar belum terdaftar BPJS Kesehatan. 

Pj Bupati Jepara menyatakan akan segera menggelar rapat kepada jajarannya untuk menuntaskan masalah kepesertaan BPJS Kesehatan warga Jepara.

"Nanti diundang rapat langsung oleh Asisten 1, Dinkes, Dinsos, Bagian Kesra, serta Camat untuk berkoordinasi,” tandasnya. (*)

Baca juga: Satpol PP Karanganyar: Perda Terbaru Menyoal Penertiban PGOT Segera Disahkan

Baca juga: Kasus LSD Meningkat di Pati, Peternak Diminta Cepat Lapor Dispertan Jika Ternaknya Bergejala

Baca juga: 41 Keluarga Terdampak Bencana Kabupaten Semarang Terima Bansos, Berikut Rincian Besarannya

Baca juga: Buka-bukaan Iklim Investasi di Jateng, Ratna Kawuri: Tahun Ini Ditarget Rp 65,7 Triliun

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved