Berita Cilacap
Polresta Cilacap Sebar Imbauan, Minta Orangtua Pastikan Anak di Rumah Pukul 22.00, Ini Penyebabnya
Walaupun aksi kejahatan tersebut tidak banyak terjadi, akan tetapi ada beberapa aksi kejahatan yang telah tercatat oleh pihak kepolisian.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan anak mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00.
Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan.
Pasalnya akhir-akhir ini banyak sekali aksi kejahatan yang dilakukan sekelompok orang dan menjadi trend di kalangan masyarakat.
Aksi-aksi kejahatan itu biasanya dilakukan di jalanan tepatnya pada malam hari.
Seperti tawuran antar geng, geng motor, hingga penyerangan kelompok menggunakan senjata tajam.
Tentu aksi-aksi tersebut sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.
Baca juga: Mie Ayam Viral di Kedungreja Cilacap, Porsi Super Jumbo Sampai Luber, Bikin Kenyang Sepanjang Hari
Kasat Binmas Polresta Cilacap, AKP Setyo Nugroho mengatakan, trend kejahatan tersebut saat ini juga sudah merambah wilayah Kabupaten Cilacap.
Walaupun aksi kejahatan tersebut tidak banyak terjadi, akan tetapi ada beberapa aksi kejahatan yang telah tercatat oleh pihak kepolisian dan dilakukan penegakan hukum.
"Di Cilacap walaupun tidak banyak tapi terjadi."
"Beberapa penegakan hukum juga telah dilakukan oleh Satreskrim Polresta Cilacap."
"Bahkan dari Januari sampai Februari 2023, kami catat ada 8 pelaku di bawah umur yang sudah diproses secara hukum," ungkap AKP Setyo kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/2/2023).
AKP Setyo menyebutkan, 8 pelaku itu terlibat dalam aksi tawuran dan kegiatan yang membawa senjata tajam.
Bahkan beberapa Pasal juga sudah diterapkan kepada mereka dan beberapa sedang diproses hukum.
Baca juga: Dispertan Cilacap Akan Rutin Gelar Lapak Tani untuk Tekan Inflasi
Lebih lanjut AKP Setyo menambahkan, anak di bawah umur pun tetap dapat diproses secara hukum apabila melakukan aksi-aksi kejahatan.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada orangtua untuk tetap memantau perilaku, lingkungan pergaulan anak-anak, karena mereka merupakan generasi muda.
tribunjateng.com
tribun jateng
kriminal
Polresta Cilacap
Cilacap
Geng Motor
Polda Jateng
Polri
Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto
AKP Setyo Nugroho
AKP Gurbacov
pelaku anak bawah umur
Siap-siap Suntik Vaksin Rabies Gratis di Cilacap, Ini Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Kondisi Mall Pelayanan Publik di Cilacap, Era Digital Ubah Pola Layanan |
![]() |
---|
Detik-Detik Pencuri Terekam Kamera CCTV Gondol Motor Gadis 18 Tahun Saat Wawancara Kerja di Cilacap |
![]() |
---|
Memanas! Puluhan Nelayan dan Petani Ujungalang Protes Sengketa Lahan di Kantor BPN Cilacap |
![]() |
---|
Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan UMK dan Penetapan UMSK di Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.