Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Polresta Cilacap Sebar Imbauan, Minta Orangtua Pastikan Anak di Rumah Pukul 22.00, Ini Penyebabnya

Walaupun aksi kejahatan tersebut tidak banyak terjadi, akan tetapi ada beberapa aksi kejahatan yang telah tercatat oleh pihak kepolisian.

POLRESTA CILACAP
Selebaran imbauan Polresta Cilacap kepada warga Kabupaten Cilacap. 

"Apalagi sudah ada imbauan dari Kapolresta Cilacap untuk menyikapi kejadian-kejadian di malam hari, maka diimbau kepada orangtua yang masih menyayangi anaknya diharapkan pada pukul 22.00 dipastikan sudah ada di rumah," imbau AKP Setyo.

Menurut AKP Setyo, dengan adanya imbauan tersebut, nantinya orangtua akan lebih mudah dalam mengawasi serta memantau anak-anak.

Dia berharap, imbauan tersebut dapat dilaksanakan para orangtua untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

"Jangan sampai generasi muda saat pergi bermain dan lainnya menjadi korban atau juga menjadi pelaku kejahatan," ujarnya.

Baca juga: Luncurkan Aplikasi e-LaporBup, Cara Pj Bupati Yunita Serap Aspirasi dan Aduan Masyarakat Cilacap

Tiada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan

Senada, Kasat Reskrim Polresta Cilacap, AKP Gurbacov menuturkan, pihaknya tak akan tinggal diam dengan pelaku aksi-aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Cilacap.

Ia menuturkan, tidak akan ada ampun bagi para gengster, geng motor, ataupun kelompok yang meresahkan dan menimbulkan konflik di masyarakat.

Terlebih apabila para anggota tersebut keluar dengan membawa senjata tajam.

Dikatakan AKP Gurbacov bahwa tidak akan ada penyelesaian secara kekeluargaan.

"Sekali datang ke kantor kami, selamanya kami proses."

"Karena senjata tajang yang dibawa nanti akan kami hantam dengan UU darurat dengan ancaman 10 tahun penjara," tegas AKP Gurbacov melalui Tribunjateng.com, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut dikatakan AKP Gurbacov bahwa saat ini pihaknya telah memetakan seluruh daerah di Cilacap terkait keberadaan geng motor dan kelompok-kelompok yang membuat resah.

Baca juga: SR Pengedar Narkotika di Cilacap Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 15 Tahun

Pihaknya juga akan menjemput siapa saja dan kapan saja apabila bermain-main dengan hukum dan melakukan aksi kejahatan di Cilacap.

"Kami sudah petakan seluruh daerah Cilacap."

"Sudah kami petakan seluruh gengnya, grupnya, berapa jumlahnya, berapa orangnya sudah kami petakan."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved