Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Tes Harus Diulang! Carut Marut Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Kahar Merasa Dibohongi Unpad

Kahar merasa, pihaknya selaku panpel yang ikut menandatangani perjanjian kerja sama di tingkat desa merasa dibohongi oleh Unpad.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Suasana musyawarah panpel seleksi perangkat desa dengan pihak Unpad Bandung yang difasilitasi DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (23/2/2023). 

"Namun tidak ada tanggapan," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (23/2/2023). 

Kahar merasa, pihaknya selaku panpel yang ikut menandatangani perjanjian kerja sama di tingkat desa merasa dibohongi oleh Unpad.

Baca juga: Jelang Pasar Rakyat Dandangan Kudus, Dinas Perdagangan Sudah Mengukur Gerai

Karena pihak Unpad Bandung tidak melaksanakan isi dari perjanjian yang telah disepakati.

"Tidak tahu ini apakah unsur kesengajaan atau kelalaian."

"Ketika peserta ujian Desa Lau menyampaikan sanggahannya ke Unpad, hal yang dikhawatirkan terjadi."

"Kami sangat berharap, tes untuk diulang karena alasannya Unpad melanggar perjanjian kerja sama, dikasih masukan tidak ada respon," ujarnya.

Kahar menilai, proses pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kudus tahun ini cacat hukum, sehingga hasilnya pun dianggap tidak sah.

Karena itu, pihaknya meminta harus dilakukan seleksi ulang sebagai upaya menguraikan masalah yang ada. 

Hal senada juga disampaikan perwakilan Panpel Desa Tenggeles Mejobo, Ali Imron. 

Baca juga: 7 Titik Longsor Terjadi di Desa Menawan Kudus, 4 Rumah Rusak Tertimpa Material

Ali Imron mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung dengan pihak Unpad untuk meminimalisir problematika di lapangan.

Namun, pada kenyataannya ditemukan ada peserta yang mengalami perubahan nilai.

Dia menyebut, penandatangan perjanjian kerja sama pun dilakukan dengan penuh keterpaksaan, kegalauan, dan kekecewaan.

Lantaran berita acara sudah ditunggu-tunggu peserta seleksi waktu itu. 

Pihaknya juga sudah komitmen dengan Kepala Desa setempat agar tidak bermain hal-hal yang merugikan orang lain terkait seleksi perangkat desa ini. 

"Saya mewakili Desa Tenggeles, menyatakan ingin agar kondusivitas ini terjadi, mohon untuk diadakan ujian ulang," ujarnya melalui Tribunjateng.com, Kamis (23/2/2023). 

Baca juga: Tanggul Sungai Dawe Jebol! Luapan Air Genangi Permukiman Warga Desa Golantepus Kudus

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved