Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Siswi SMP Menghembuskan Nafas Terakhir karena Diperkosa Ramai-ramai, Penderitaan Berlangsung 5 Hari

Siswi SMP bernisial J  (14), meninggal dunia setelah mengalami pemerkosaan beramai-ramai. Peristiwa mengenaskan itu terjadi di Kabupaten Bone

Editor: muslimah
Net
Ilustrasi 

Namun begitu diperiksa oleh orang tuanya, kondisi alat vital J sudah tidak normal.

"Orangtuanya langsung bertanya ke J tapi J diam dan Kamis malam korban meninggal dunia," ujarnya.

Keluarga J ternyata dua kali melaporkan kejadian itu ke polisi.

Awalnya keluarga J memasukkan laporan ke Polres Bone atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh teman sekolahnya.

Namun laporan pertama tidak diproses lebih lanjut oleh polisi karena tak cukup keterangan dan bukti.

"Hari Sabtu siang keluarga minta diantar ke Polres untuk melapor. Setelah sampai di sana, pak polisi bilang tidak bisa dimintai keterangan," kata paman korban.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Bone, AKP BObby Rachman membenarkan pihaknya belum sempat meminta keterangan pada korban karena kondisinya menurun.

"Kami belum sempat memintai korban keterangan sebab kondisinya pada saat itu sangat tidak memungkinkan untuk dilakukan BAP. Kami sarankan agar korban terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit," kata AKP Bobby Rachman, Kasat Reskrim Polres Bone.

Rekan korban usia 15 jadi tersangka

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone melakukan pemeriksaan secara intensif atas kasus J.

Petugas kemudian memeriksa 4 orang teman korban sebagai saksi.

"Ada enam saksi (termasuk pelaku) kami periksa, diperkuat juga dengan bukti lain berupa voice note yang beredar di grup sosial media," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman

Sementara itu dari hasil visum menunjukkan ada luka robek di selaput darah akibat benda tumpul.

"Setelah keterangan dan bukti kuat, selanjutnya kami gelar perkara dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," jelasnya.

Polisi kemudian menetapkan MA (15) sebagai tersangka setelah lakukan penyidikan pada sejumlah saksi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved