Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kesehatan

BPJS Kesehatan Kunjungi 2 Rumah Sakit di Kudus, Ada Apakah?

BPJS Kesehatan ingin memastikan pelayanan sesuai prosedur, terutama pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) dalam pelaksanaan Program JKN.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
BPJS KESEHATAN CABANG KUDUS
Diskusi tentang layanan kesehatan antara pihak BPJS Kesehatan dengan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Senin (27/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - BPJS Kesehatan Cabang Kudus mengunjungi RSUD dr Loekmono Hadi dan RS Mardi Rahayu Kudus, Senin (27/2/2023).

Kunjungan itu untuk memastikan pelayanan sesuai prosedur, terutama pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Heni Riswanti mengatakan, kunjungannya ke rumah sakit mitra BPJS Kesehatan untuk melihat kondisi langsung pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan tersebut.

Mulai dari awal pendaftaran, poliklinik, farmasi, hingga layanan rawat inap.

Baca juga: Cerita Syaira dan Maulidya Asal Kudus Bertekad Jadi Paskibraka Nasional Tahun Ini, Ini Persiapannya

"Ini merupakan kegiatan yang rutin kami lakukan."

"Yakni untuk memastikan komitmen faskes dalam melayani peserta JKN."

"Komitmen yang dilakukan bertujuan pada peningkatan mutu dan kualitas layanan kesehatan yang akan diberikan kepada peserta JKN," kata Heni kepada Tribunjateng.com, Senin (27/2/2023). 

Peningkatan mutu layanan menjadi fokus dalam kunjungan tersebut.

Peserta JKN dapat dilayani secara baik tanpa adanya diskriminasi atau perbedaan layanan dengan pasien non JKN.

Oleh karena itu pihaknya berharap faskes sebagai mitra BPJS Kesehatan turut mendukung dengan memastikan pelayanan pasien JKN berjalan baik dan terjaga kualitas mutu layanannya.

"Kami mengapresiasi upaya segenap manajemen RSUD dr Loekmono Hadi dan RS Mardi Rahayu Kudus terkait peningkatan layanan yang diberikan kepada peserta JKN."

"Terlebih dengan kondisi Kabupaten Kudus yang sudah Universal Health Coverage (UHC)," kata Heni.

Baca juga: Soal Polemik Seleksi Perades di Kudus, Anggota Dewan: Memang Dilema Tapi Butuh Ketegasan

Peningkatan mutu layanan di rumah sakit juga diimplementasikan dengan sistem antrian online yang terkoneksi Aplikasi Mobile JKN.

Rumah sakit diharapkan berperan aktif menginformasikan Aplikasi Mobile JKN ke peserta JKN yang berkunjung sehingga kecepatan dan kepastian pelayanan dapat ditingkatkan.

"Untuk antrean pelayanan rawat jalan mulai dari pendaftaran sampai dengan farmasi diharapkan tidak melebihi standar waktu yang sudah ditetapkan."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved