Kota Surakarta
Langkah Mudah Cetak SPPT PBB Secara Mandiri di Surakarta
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) diperlukan bagi wajib pajak untuk membayar PBB tepat waktu.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
Mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) online mandiri kini lebih mudah, cukup menggunakan laptop atau handphone Anda sudah bisa mendapatkan dokumen tersebut.
Tidak perlu menunggu SPPT cetakan terbaru terbit kembali, Anda dapat menggunakan layanan yang telah disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Surakarta dengan lebih mudah dan lebih terarah sehingga Anda dapat membayar PBB tepat waktu tanpa harus menunggu. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kota Surakarta
Warga: Puas Sekali ,Semua Urusan Selesai dengan Cepat di Mall Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Makin Gayeng, Pemkot Surakarta Siapkan Event-event Keren di Bulan Maret |
![]() |
---|
Tinggi Muka Air /TMA dan Papan Duga, Jadi Patokan Menentukan Elevasi Permukaan Air Sungai di Solo |
![]() |
---|
Bregodo, Prajurit Keraton yang Menjadi Magnet Kirab Boyong Kedaton 2023 |
![]() |
---|
Direnovasi 3 Bulan, Viaduk Gilingan Kelak Lebih Keren dan Ada Jalur Pejalan Kaki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.