Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Fakta Baru Kasus Penjualan Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kenal Mami Linda di Lokasi Pijat Plus-plus

Fakta baru kasus penjualan barang bukti narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa terungkap dalam persidangan.

Editor: rival al manaf
Hand Out
Inilah sosok Mami Linda yang membeli sabu 2 kg dari Irjen Teddy Minahasa Putra. 

"Penangkapan di Batam yang Tanjung Lesung 1,6 ton dengan satgas yang sekarang menjadi Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan," ujarnya.

Tak hanya Irjen Suwondo, Anita juga mengaku kenal dengan jenderal-jenderal lain.

Satu di antaranya ialah mantan Inspektur Utama BNN Irjen Eko Daniyanto.

Semua itu diklaimnya karena sering menyerahkan informasi eksklusif kepada polisi.

"Banyak polisi yang mengenal saya dan semua info saya itu luar biasa, saya gak berani sebutkan."

"Banyak juga jenderal yang mengenal saya, termasuk Irjen Suwondo Nainggolan, termasuk Irjen Eko Daniyanto."

Kronologi Kasus

Sebagai informasi, keterangan Anita ini disampaikan sebagai saksi mahkota atas terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa sendiri merupakan satu dari tujuh terdakwa yang telah ditetapkan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu.

Enam terdakwa lainnya ialah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Maarif, dan Muhamad Nasir.

Sabu yang dimaksud itu merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Dalam dakwaan kasus ini terungkap bahwa Teddy Minahasa dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.

Upaya terakhir dilakukan Teddy pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi.

Saat itu Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.

Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved