Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Nasib Ribuan Guru Lolos PPPK Berstatus P1 di Jateng Belum Jelas, Terkatung-katung Jadi Pengangguran

Para pengajar sudah menunggu cukup lama, setelah dinyatakan memperoleh nilai prioritas pada seleksi guru PPPK pada 2021 dan 2022.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TANGKAPAN LAYAR BKN
Pengumuman penundaan hasil seleksi PPPK di akun resmi BKN pada 2 Februari 2023. 

"Saya pikir pengumuman dan penempatan sesuai jadwal, tetapi malah berlarut-larut," katanya.

Dia terpaksa mengundurkan diri karena aturan di tempat dia bekerja mewajibkan para pengajar yang mendaftar PPPK harus mengundurkan diri.

Baca juga: KABAR Gempa di Semarang, BMKG: Letaknya di Barat Laut Demak

"Aturan di tempat saya bekerja memang seperti itu."

"Jadi dari tahun lalu saya mengundurkan diri."

"Sekarang saya tidak bekerja, padahal harus mencukupi kebutuhan anak istri."

"Ini semua karena menunggu pengumuman tersebut," terangnya.

Terpisah, Ahmad, peserta seleksi lainnya yang juga mendapatkan nilai prioritas 1, berharap Pemerintah Pusat segera mengeluarkan pengumuman penempatan bagi peserta guru PPPK.

Ia sudah mengundurkan diri sebagai pengajar di yayasan tempat ia bekerja pada 2022.

Kini, Ahmad hanya mengandalkan pendapatan dari kerja serabutan untuk mencukupi biaya hidup keluarganya.

Baca juga: Geger! Bercanda Ada Bom di Bandara Jenderal A Yani Semarang, Penerbangan Wings Air Tertunda 37 Menit

"Apa seperti ini penghargaan negara kepada para pengajar di Indonesia."

"Nasib kami digantung tanpa ada kejelasan," imbuhnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (28/2/2023).

Pengumuman PPPK guru juga ditunggu oleh Pemda di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kota Semarang.

Hal itu dikatakan Kepala BKPP Kota Semarang, Abdul Haris saat mengisi talkshow beberapa waktu lalu.

Ia menuturkan, kuota formasi guru PPPK di Kota Semarang telah ditentukan dalam seleksi PPPK sejak 2019.

Dimana formasi guru PPPK Tahun 2019 mencapai 102 orang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved