Kriminal Hari Ini
Pengasuh Ponpes di Ungaran Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Santriwati, Korban Berusia 16 Tahun
Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sembungan, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dilaporkan ke pihak Polres Semarang.
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Aksi dugaan pelecehan di lingkungan pendidikan kembali terjadi di Kabupaten Semarang.
Kini, seorang santriwati kelas X SMK diduga telah dilecehkan oleh pengasuh atau pemilik pondok pesantren (ponpes) ternama di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Akibat kejadian itu, korban yang berusia 16 tahun ini mengalami trauma dan enggan untuk kembali lagi ke ponpes tersebut.
Atas kejadian itu, pihak keluarga pun telah melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Beras Di Ungaran Barat Kabupaten Semarang
Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sembungan, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dilaporkan ke pihak Polres Semarang.
Pelaku diduga melakukan pencabulan kepada santrinya.
Pengacara korban, Surya Kusuma Wardana mengatakan, kliennya dilecehkan pengasuh berinisial ZM sebanyak dua kali.
"Untuk korban perempuan berusia 16 tahun."
"Dia warga Kabupaten Semarang," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Surya mengatakan, korban dicabuli dua hari berturut-turut, pada Senin (23/1/2023) dan Selasa (24/1/2023).
"Awalnya pelaku dan istrinya keluar rumah."
"Tapi tak lama kemudian, pelaku kembali seorang diri dan meminta untuk dipanggilkan korban," ujarnya.
Baca juga: Warga Perumahan Dinar Indah Meteseh Semarang Panik Ketika Ungaran Hujan
Kemudian korban diminta untuk mengupas jagung.
Pada momen tersebut, pelaku bertanya hal mesum kepada korban.
"Lalu korban dirayu dan obrolan pelaku selalu menjurus ke mesum," kata Surya.
"Selanjutnya pelaku membuka sarungnya dan korban diminta memegang kemaluannya hingga keluar sperma."
"Selain itu, tangan pelaku juga dimasukan ke kemaluan korban hingga menyebabkan luka," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, korban kabur dari pondok.
Baca juga: Harga Beras Cuma Rp 8.500 per Kg, Ini Rencana Operasi Pasar Pemkab Semarang Setelah Ungaran Barat
"Korban menceritakan kejadian yang dialami ke teman dan kakaknya, lalu melapor ke polisi pada Jumat (27/2/2023)."
"Korban juga sudah menjalani visum," kata Surya.
Surya menduga ada korban lain atas perbuatan cabul pengasuh ponpes tersebut.
"Tentu itu patut diduga ada korban pencabulan yang lain, tapi kemungkinan belum berani berbicara karena pelaku adalah tokoh yang memiliki pengaruh," terangnya.
Dikonfirmasi, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Kami sedang melakukan pendalaman atas kasus ini, sudah meminta keterangan saksi dan korban, serta mengumpulkan barang bukti," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Ungaran Dilaporkan ke Polisi"
Baca juga: Belajar Quran Melalui Pembelajaran Practice-Rehearsal Pairs
Baca juga: Aktifkan Siswa Belajar ASEAN dengan Metode Group Investigation
Baca juga: Seseorang Mengubur Mayat di Belakang Rumah Yuni di Sukoharjo, Curiga Bunyi Mencangkul saat Subuh
Baca juga: KRONOLOGI Tabung Elpiji Meledak Saat Sedang Memasak, 1 Keluarga Mengalami Luka Bakar Serius
tribunjateng.com
tribun jateng
pelecehan
santri dilecehkan
Sabupaten Semarang
Ponpes di Ungaran
ponpes
pondok pesantren
kriminal hari ini
Polres Semarang
Surya Kusuma Wardana
AKBP Achmad Oka Mahendra
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.