Berita Nasional
Sosok Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Jabatan Dicopot Setelah Gaya Hidup Mewahnya Viral
dalam laman resmi Bea Cukai Yogyakarta, dituliskan bahwa Eko Darmanto resmi menjabat sebagai kepala kantor sejak Senin (25/4/2022)
TRIBUNJATENG.COM - Sosok Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Eko menjadi sorotan setelah gaya hidup mewahnya disorot dan terpublikasi.
Ia pun harus menerima nasib dicopot dari jabatannya.
Sebelum itu, ia juga sempat menjalani pemeriksaan
Baca juga: Rafael Alun Sampai Kelelahan 9 Jam Menjelaskan Harta Rp 56 Miliar ke KPK, Ini Hasil Lengkapnya
Baca juga: Ajang F1 Powerboat Sukses Digelar dengan Layanan Listrik PLN Tanpa Kedip
Setelah ramai oleh netizen, akun instagramnya mendadak hilang.
Seperti apa profil Eko Darmanto ? Tak banyak yang bisa digali dari sosok Eko Darmanto.
Apalagi setelah Instagram miliknya @eko_darmanto_bc, tak bisa lagi diakses setelah namanya viral disorot.
Namun jejak digitalnya ini sudah kadung banyak dicapture oleh netizen.
Ia hanya diketahui pernah menjalani pendidikan S2 dengan gelar Magister Hukum.
Sementara, dalam laman resmi Bea Cukai Yogyakarta, dituliskan bahwa Eko Darmanto resmi menjabat sebagai kepala kantor sejak Senin (25/4/2022).
Ia diperkenalkan dalam acara pengarahan yang digelar secara hybrid di aula kantor Bea Cukai Jogja (Bejo) pada tanggal yang sama.
Disebutkan bahwa sebelumnya Eko Darmanto menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta sebelum kemudian dipindah ke Yogyakarta.
Adapun nama sang pejabat disorot lantaran gaya hidup mewah yang kerap dipamerkannya di media sosial, terutama Instagram.
Tampak sejumlah foto sang pejabat berpose dengan motor gede Harley Davidson, mobil Ford Mustang hingga Jeep Willys.
Bahkan, Eko Darmanto juga sering berfoto bersama pesawat Cesna.
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.