Berita Nasional
Rafael Alun Sampai Kelelahan 9 Jam Menjelaskan Harta Rp 56 Miliar ke KPK, Ini Hasil Lengkapnya
proses klarifikasi terkait harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 Miliar berlangsung selama hampir 9 jam
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo mengatakan kelelahan setelah sembilan jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itu diminta klarifikasi soal harta kekayaannya yang mengegerkan publik.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56 Miliar, konon menempatkannya menjadi lebih kaya dibandingkan Presiden Jokowi.

Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.00 WIB.
Kemudian, proses klarifikasi oleh lembaga antirasua itu dimulai sekira sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Jangan Berhenti di Rafael, KPK Minta Bantuan Netizen Lacak dan Viralkan Harta Tak Wajar Pejabat
Baca juga: 7 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Pasti Membayar di Google Play Store, Ada Game hingga Bank Digital
Dari hasil klarifikasi itu, KPK mendalami satu per satu harta kekayaan ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David.
Mulai dari rumah mewah dan restoran di Yogyakarta, mobil dan motor mewah, hingga saham yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
Jelaskan Soal Harta Kekayaannya Rp 56 Miliar, Rafael Alun Trisambodo Kelelahan
Usai menjalani proses klarifikasi tersebut, Rafael hendak pulang melalui pintu utama Gedung Merah KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.30 WIB.
Saat ditemui para awak media tepat di pintu utama Gedung Merah KPK.
Rafael yang mengenakan batik dibalut jaket kulit berwarna hitam dan celana bahan berwarna hitam itu mengungkapkan, kelelahan usai menjalani proses klarifikasi yang berjalan cukup lama itu.
"Saya sudah lelah. Dari pagi," kata Rafael, saat ditemui di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Tolong kasihani saya. Saya sudah lelah. Saya sudah lelah," sambungnya.
1. Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, memiliki saham di enam perusahaan.
Enam saham itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN), tapi masuk ke subkategori surat berharga.
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Setelah Viral Video Bidan Berenang Seberangi Sungai demi Obati Pasien, Prabowo Kucurkan Rp26,5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.