Berita Nasional
Tak Ingin Dibohongi seperti Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Tolak Aduan Teddy Minahasa
"Saya tidak ingin kejadian seperti Sambo. Saya diberikan informasi yang salah, lalu jadi enggak karu-karuan."
Editor:
M Syofri Kurniawan
Warta Kota/YULIANTO
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat mengikuti jalannya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram.
Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Aduan Teddy Minahasa, Kapolri Disebut Tak Ingin Dikibuli seperti Kasus Ferdy Sambo"
Baca juga: Aib Irjen Teddy Minahasa Dibongkar Linda, Setiap Hari Tidur Bareng Wanita Lain Saat Operasi Narkoba
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Kemenham Jateng Tingkatkan Kapasitas HAM untuk Pedagang Kaki Lima dan Juru Parkir di Semarang |
![]() |
---|
Komjen Fadil Imran Dicopot dari Jabatan Kabaharkam, Kakaknya Langsung Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Amarah Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas Dianiaya Senior: Sumpah! Saya Taruhkan Nyawa |
![]() |
---|
OTT Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Tangkap 8 Orang |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.