Berita Tegal
Polres Tegal Berhasil Bekuk Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca
Polres Tegal berhasil membekuk komplotan pencuri dengan modus tebar ranjau paku dan pecah kaca kendaraan korban. Hal itu terungkap pada pers rilis ung
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
"Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tangan pelaku ada 22 buah paku modifikasi atau ranjau paku, dua buah obeng, satu senter, satu unit sepeda motor, satu handphone, satu laptop, dan satu tas punggung," ungkapnya.
Adapun pada kasus kali ini, didapati fakta bahwa salah satu pelaku yang bernama Markori merupakan residivis dengan perkara yang sama yaitu pencurian dan pemberatan.
Pelaku sempat menjalani hukuman penjara di lapas Kabupaten Pemalang pada tahun 2019 sampai 2021.
Sementara untuk kerugian yang dialami para korban kurang lebih sekitar Rp 48 juta.
"Kedua tersangka ini kami sangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Kapolres.
Salah satu pelaku yang dimintai keterangan, Markori, mengaku jika ia dan satu rekannya sudah melakukan aksi pencurian modus pasang ranjau paku dan pecah kaca sudah tiga kali di lokasi berbeda.
Ditanya sebelumnya apa pernah melakukan di wilayah lain, Markori mengatakan tidak pernah dan hanya di wilayah Kabupaten Tegal saja.
Markori menyebut barang milik korban yang diambil laptop dan handphone.
"Saya nekat melakukan pencurian ya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika beraksi saya menebar paku, ketika ada yang kena dan ban nya kempes langsung saya hampiri, kemudian saya ambil barangnya. Ya kami berdua saja," pungkas Markori. (dta)
Pengerjaan Jembatan Kali Erang Balapulang Tegal Terus Berlanjut, Target Selesai Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
7 Poin Komitmen untuk Anak: TK Bhayangkari 26 Margasari Teken Deklarasi Sekolah Sehat dan Ramah Anak |
![]() |
---|
Mr Olivier Sejarawan dari Negeri Kincir Angin Telusuri Jejak Peninggalan Belanda di Kota Tegal |
![]() |
---|
Dedy Yon: Guru Harus Melek Teknologi dan Bijak dalam Menyebarkan Informasi |
![]() |
---|
Unggul Nilai Perlu Ada Rasionalisasi Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Tegal, Brebes, Slawi, Pemalang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.