Berita Nasional
Mahfud MD Ungkit Kasus Pencucian Uang Bendahara Parpol yang hingga Kini Tak Ditindaklanjuti
Mahfud MD mengungkit kasus pencucian uang yang dilakukan oleh eks bendahara sebuah partai politik (parpol) yang hingga kini tak diusut lebih lanjut.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mahfud MD mengungkit kasus pencucian uang yang dilakukan oleh eks bendahara sebuah partai politik (parpol) yang hingga kini tak diusut lebih lanjut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyampaikannya dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
"Saudara masih ingat seorang koruptor besar itu?
Baca juga: Sri Mulyani Akan Temui Mahfud MD Terkait Aliran Dana Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Dihukum, lalu pengadilan menyebut masih ada 62 kasus yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang itu bendahara sebuah partai itu," ujar Mahfud.
"Itu kan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sampai sekarang tidak ada lanjutannya.
Itu yang akan kita gebrak.
Karena untuk apa kita buat Undang-undang (UU) TPPU kalau yang begitu tidak selesai," katanya lagi.
Mahfud mengungkapkan, bendahara parpol yang dimaksud dihukum enam tahun penjara karena menerima suap senilai milaran rupiah.
Kemudian, Mahfud mengaku merasa heran karena kasus itu dibiarkan begitu saja.
"Orang dihukum enam tahun karena katanya menerima suap sekian miliar, ini uangnya yang masih ratusan miliar ini kok dibiarin?
Lalu, timbul kecurigaan jangan-jangan dibagi-bagi.
Kan begitu kalau ilmunya hakim," katanya.
"Kalau begitu mulai dari kecurigaan ini.
Kenapa ini kok dibiarin, padahal sudah muncul di pengadilan, sudah muncul di pertimbangan hakim, masih dibiarin sampai sekarang," ujar Mahfud melanjutkan.
| 10 Fakta Fatiyah Bocah SD Alami Mata Lebam Merah Sepulang Sekolah: Guru Bantah, Kepsek Kaget |
|
|---|
| Alasan Projo Tinggalkan Jokowi dan Gabung Gerindra, Cari Aman? Ferdinand: Kasus Judol Masih Panas |
|
|---|
| KemenHAM RI dan UNDIP Jalin Sinergi: Natalius Pigai Tegaskan Komitmen HAM dalam Pembangunan Nasional |
|
|---|
| 10 Fakta Penyiksaan Prada TNI Richard Saksi Kunci Kematian Prada Lucky: Dipaksa Hubungan Sejenis |
|
|---|
| FIX, Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Rp54.194.366 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.