Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Jokowi Perintahkan Buru Importir Barang Bekas Ilegal

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan berbagai pihak untuk segera menindak para importir barang bekas.

Editor: m nur huda
Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan berbagai pihak untuk segera menindak para importir barang bekas. 

Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengatakan, pihaknya kesulitan menindak pelaku bisnis pakaian bekas impor, karena dilakukan pada jalur-jalur yang tidak dijaga oleh petugas.

"Kesulitan yang dialami dalam menertibkan lalu lintas jual beli pakaian bekas, karena impornya dilakukan secara ilegal melalui jalur-jalur tertentu di luar pengawasan petugas di lapangan," terangnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3).

Saat ini, menurut dia, Kemendag bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri jalur ilegal masuknya pakaian bekas impor tersebut. Selain itu, ia berharap masyarakat dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya pakaian bekas impor tersebut.

"Untuk dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan/perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sementara, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah melakukan 44 penindakan per Februari 2023 terhadap masuknya pakaian bekas ke Indonesia. Dari 44 penindakan tersebut DJBC telah mengamankan 1.700 bal baju bekas. (Tribunnews/Lita Febriani/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved