Berita Jepara
Normalisasi Kali Mati Terkendala Pembebasan Lahan, Pemkab Jepara Butuh Anggaran Rp 25 Miliar
Keberadaan lahan milik warga di sebelah barat dan timur Kali Mati menjadi kendala pelaksanaan penanganan banjir oleh Pemkab Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Rencana normalisasi Kali Mati atau Sungai Mayong Lama masih belum menemukan titik terang.
Keberadaan lahan milik warga di sebelah barat dan timur sungai menjadi kendala pelaksanaan penanganan banjir di kawasan tersebut.
Kali Mati terletak di perbatasan Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong dan Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari.
Di sebelah barat sungai terdapat lahan milik warga Mayong Kidul dan sebelah timur terdapat lahan milik warga Dorang.
Baca juga: Pengendalian Banjir di Gedangan dan Dorang Jepara: Sungai Kali Mati Akan Dinormalisasi
Baca juga: Mudik Lebaran 2023 - Sekda Edy Sujatmiko: 84 Bus AKAP Siap Angkut Pemudik Menuju Jepara
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengungkapkan, rencananya Kali Mati akan digunakan untuk sudetan Sungai SWD (Serang Wulan Drainase) I dan Sungai SWD II.
Jika rencana itu dilakukan, Pemkab Jepara harus membebaskan lahan di pinggir sungai yang saat masih dimiliki warga.
Hasil paparan Tim BBWS Pemali Juwana, tanah bantaran Kali Mati adalah milik warga Desa Dorang dan Mayong Kidul.
Dengan rincian, 91 bidang petak tanah di Desa Dorang.
42 bidang tanah di antaranya sudah bersertifikat.
Sementara di Mayong Kidul terdapat 81 bidang petak tanah.
9 bidang tanah di antaranya sudah bersertifikat.
Baca juga: Jelang Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Mengikuti Upacara Melasti di Pantai Bandengan Jepara
Baca juga: Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadan, Berlaku Tanpa Terkecuali di Jepara
Ary Bachtiar menyatakan, Pemkab Jepara tidak mungkin melaksanakan normalisasi Kali Mati tanpa ada ganti rugi kepada warga pemilik lahan tersebut.
Pasalnya, mereka memiliki bukti kepemilikan lahan berupa Letter C maupun sertifikat.
"Kalau itu dilaksanakan membutuhkan anggaran pembebasan lahan cukup besar."
"Kalau hitung-hitungan per meter Rp 300 ribu, itu membutuhkan anggaran Rp 25 miliar."
tribunjateng.com
tribun jateng
Kali Mati
Dinas PUPR Kabupaten Jepara
Pemkab Jepara
Normalisasi Kali Mati
Ary Bachtiar
BBWS Pemali Juana
Berbekal Keahlian Tukang Kayu, Khamdi Warga Jepara Coba Peruntungan Usaha Box Seserahan |
![]() |
---|
35 Pejabat Baru Dilantik Bupati Jepara, Ini Daftar 8 Dinas Masih Kosong |
![]() |
---|
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.