Berita Jepara
Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadan, Berlaku Tanpa Terkecuali di Jepara
Tak hanya soal penutupan tempat hiburan, surat Pemkab Jepara itu juga meminta pengusaha rumah makan agar tidak vulgar saat buka di siang hari.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Bulan suci Ramadan tinggal menghitung hari.
Umat Islam akan kembali melaksanakan ibadah puasa.
Beberapa pihak kini telah melakukan beberapa kebijakan untuk menjaga kondusivitas dan ketenangan selama Ramadan.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara, Anwar Sadar menyampaikan, selama Ramadan tempat hiburan di Jepara akan ditutup.
Saat ini pihaknya telah menyiapkan surat pemberitahuan penutupan tempat hiburan selama bulan suci Ramadan.
Surat tersebut nantinya diberikan kepada Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Jepara.
Baca juga: KPU Jepara Minta Pengurus Parpol Tidak Memasang Bendera Partai di Sembarang Tempat
Baca juga: Mahasiswa UGM Yogyakarta Bakal KKN di Karimunjawa Jepara, 50 Hari Kembangkan Smart Ecotourism
"Nanti dari PHRI yang menyebarkannya," kata Anwar Sadat kepada Tribunjateng.com, Jumat (18/3/2023).
Dia meminta pengusaha tempat hiburan untuk menaati kebijakan ini.
Pasalnya, bila ada yang coba-coba mencari kesempatan buka saat Ramadan, pihaknya akan menindak tegas.
"Nanti kami akan tipiringkan," tegasnya.
Tak hanya soal tempat hiburan, dalam surat itu juga meminta pengusaha rumah makan agar tidak vulgar saat buka di siang hari.
Setidaknya, kata dia, ada tirai penutup sehingga tempatnya tidak begitu terbuka.
"Intinya saling menghargai (dengan orang yang berpuasa)," tandasnya. (*)
Baca juga: INI Pertama Kalinya, Pemkot Tegal Raih APBD Award Kategori Realisasi PAD Tertinggi se- Indonesia
Baca juga: Tersangka Bertambah Lagi, Update Kasus Penipuan Cek Giro Palsu Senilai RP 17 Miliar di Purbalingga
Baca juga: 291 Perawat Masih Berstatus Non ASN, Pj Bupati Batang: Kami Upayakan Bertahap Ikut Seleksi PPPK
Baca juga: Tetap Hadirkan Bazar Thrifting di Halim Fest 2023 Demak, Padahal Dilarang Presiden, Ini Alasannya
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkab Jepara
Jepara
Anwar Sadat
PHRI Kabupaten Jepara
PHRI
Satpol PP Kabupaten Jepara
Ramadan
tempat hiburan
ASN Jepara Resmi Punya Jam Kerja Baru per 1 Oktober: Masuk Lebih Siang, Pulang Lebih Sore |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Targetkan Krisis Air Bersih di Desa Kedungmalang Tuntas Dalam 1 Bulan |
![]() |
---|
Progres Masih 91 Persen, Jembatan Sengon Jepara Hari Ini Sudah Dibisa Dilalui Kendaraan |
![]() |
---|
Bupati Jepara Luncurkan Inovasi Go Ambulance Sakti, Layanan Gratis Siap Jemput di Rumah Pasien |
![]() |
---|
Senyum Semringah Pegawai Harian Lepas Jepara Tunggu Puluhan Tahun Akhirnya Dilantik PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.