Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadan, Berlaku Tanpa Terkecuali di Jepara

Tak hanya soal penutupan tempat hiburan, surat Pemkab Jepara itu juga meminta pengusaha rumah makan agar tidak vulgar saat buka di siang hari.

PEMKAB JEPARA
DOKUMENTASI Petugas Satpol PP Kabupaten Jepara menutup sebuah tempat karaoke ilegal, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Bulan suci Ramadan tinggal menghitung hari.

Umat Islam akan kembali melaksanakan ibadah puasa.

Beberapa pihak kini telah melakukan beberapa kebijakan untuk menjaga kondusivitas dan ketenangan selama Ramadan

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara, Anwar Sadar menyampaikan, selama Ramadan tempat hiburan di Jepara akan ditutup.

Saat ini pihaknya telah menyiapkan surat pemberitahuan penutupan tempat hiburan selama bulan suci Ramadan.

Surat tersebut nantinya diberikan kepada Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Jepara.

Baca juga: KPU Jepara Minta Pengurus Parpol Tidak Memasang Bendera Partai di Sembarang Tempat

Baca juga: Mahasiswa UGM Yogyakarta Bakal KKN di Karimunjawa Jepara, 50 Hari Kembangkan Smart Ecotourism

"Nanti dari PHRI yang menyebarkannya," kata Anwar Sadat kepada Tribunjateng.com, Jumat (18/3/2023).

Dia meminta pengusaha tempat hiburan untuk menaati kebijakan ini.

Pasalnya, bila ada yang coba-coba mencari kesempatan buka saat Ramadan, pihaknya akan menindak tegas.

"Nanti kami akan tipiringkan," tegasnya.

Tak hanya soal tempat hiburan, dalam surat itu juga meminta pengusaha rumah makan agar tidak vulgar saat buka di siang hari.

Setidaknya, kata dia, ada tirai penutup sehingga tempatnya tidak begitu terbuka.

"Intinya saling menghargai (dengan orang yang berpuasa)," tandasnya. (*)

Baca juga: INI Pertama Kalinya, Pemkot Tegal Raih APBD Award Kategori Realisasi PAD Tertinggi se- Indonesia

Baca juga: Tersangka Bertambah Lagi, Update Kasus Penipuan Cek Giro Palsu Senilai RP 17 Miliar di Purbalingga

Baca juga: 291 Perawat Masih Berstatus Non ASN, Pj Bupati Batang: Kami Upayakan Bertahap Ikut Seleksi PPPK

Baca juga: Tetap Hadirkan Bazar Thrifting di Halim Fest 2023 Demak, Padahal Dilarang Presiden, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved