Berita Viral
Polisi Gerebek Penampungan PSK, Temukan Buku Transaksi hingga Puluhan Kondom, Terungkap Bayaran PSK
Setelah dilakukan pengecekan, kata Putra, terbukti bahwa 39 orang PSK tersebut ditampung di sebuah indekos dua lantai
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Para wanita dijadikan PSK setelah sebelumnya mereka dijanjilkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga.
Mereka dipekerjakan dengan bayaran Rp 40 ribu sekali melayani tamu.
Tempat penampungan mereka akhirnya dibongkar polisiK amis (16/3/2023) lalu.
Penampungan pekerja seks komersial (PSK) itu afa di sebuah indekos Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Baca juga: Identitas 5 Korban Kecelakaan Maut Tewaskan Pebulu Tangkis Syabda Perkasa Belawa di Tol Pemalang
Baca juga: Penampakan Mobil Camry Hitam Hancur, Syabda Perkasa Pebulutangkis Tewas Kecelakaan di Tol Pemalang
Selain menemukan sebanyak 39 PSK berada di tempat penampungan berkedok indekos itu, polisi juga mengamankan barang bukti yang berhubungan dengan aktivitas seks.
Diantaranya, 36 buku rekapan transaksi, 15 bundel gulungan kertas transaksi, 46 buah kondom, dan uang senilai Rp 10.575.000.
Dari penggerebekan itu, polisi turut mengamankan sebanyak lima pelaku.
Diantaranya IC alias Mami (35) berperan sebagai mucikari, HA (25) berperan sebagai pengawal, SR (35) berperan sebagai pengawal, MR (25) berperan sebagai pengawal, dan AA (DPO) sebagai mucikari.
Di dalam tempat tersebut, ada 39 orang PSK yang mayoritas adalah perempuan.
Sementara lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Total lima tersangka, terdiri dari satu mucikari dan tiga penjaga atau pengawal atau bodyguard, satu DPO," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2023).
"Para Pelaku telah beroperasi melakukan prostitusi selama tujuh bulan yang bertempat di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Jakarta Utara," lanjutnya.
Menurut Putra, tempat penampungan itu terbongkar setelah warga RW 10, Kelurahan Pekojan meluapkan keresahannya terhadap keberadaan indekos yang diduga menjadi tempat penampungan PSK.
Setelah dilakukan pengecekan, kata Putra, terbukti bahwa 39 orang PSK tersebut ditampung di sebuah indekos dua lantai.
"Ditemukan barang bukti yang terkait dengan aktivitas penghuni indekos sebagai PSK. Pelaku serta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Putra.
| Segini Kekayaan Abdul Wahid Gubernur Riau Kena OTT KPK, Utang Rp 1,5 Miliar di LHKPN |
|
|---|
| Diduga Lakukan Penipuan Kerja ke PT Freeport, Pria di Tegal Diarak-arak Keliling Kota Tegal |
|
|---|
| Semalam Suntuk Bunuh dan Rekayasa Kematian Dosen Erni, Paginya Bripda Waldi Pura-pura Kaget |
|
|---|
| Kasus Mahar Cek Rp 3 Miliar, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Kakek Tarman |
|
|---|
| Duka Warga Boja Kendal: Ibu Tewas Membusuk, Kakak Beradik Nyaris Sebulan Cuma Minum Air Putih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polsek-Tambora-merinkjn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.