Berita Viral

Polisi Gerebek Penampungan PSK, Temukan Buku Transaksi hingga Puluhan Kondom, Terungkap Bayaran PSK

Setelah dilakukan pengecekan, kata Putra, terbukti bahwa 39 orang PSK tersebut ditampung di sebuah indekos dua lantai

Editor: muslimah
Istimewa
Polsek Tambora meringkus lima pelaku prositusi dan eksploitasi anak di bawah umur yang menampung 39 orang untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Para wanita dijadikan PSK setelah sebelumnya mereka dijanjilkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga.

Mereka dipekerjakan dengan bayaran Rp 40 ribu sekali melayani tamu.

Tempat penampungan mereka akhirnya dibongkar polisiK amis (16/3/2023) lalu.

Penampungan pekerja seks komersial (PSK) itu afa di sebuah indekos Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Identitas 5 Korban Kecelakaan Maut Tewaskan Pebulu Tangkis Syabda Perkasa Belawa di Tol Pemalang

Baca juga: Penampakan Mobil Camry Hitam Hancur, Syabda Perkasa Pebulutangkis Tewas Kecelakaan di Tol Pemalang

Selain menemukan sebanyak 39 PSK berada di tempat penampungan berkedok indekos itu, polisi juga mengamankan barang bukti yang berhubungan dengan aktivitas seks.

Diantaranya, 36 buku rekapan transaksi, 15 bundel gulungan kertas transaksi, 46 buah kondom, dan uang senilai Rp 10.575.000.

Dari penggerebekan itu, polisi turut mengamankan sebanyak lima pelaku.

Diantaranya IC alias Mami (35) berperan sebagai mucikari, HA (25) berperan sebagai pengawal, SR (35) berperan sebagai pengawal, MR (25) berperan sebagai pengawal, dan AA (DPO) sebagai mucikari.

Di dalam tempat tersebut, ada 39 orang PSK yang mayoritas adalah perempuan.

Sementara lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Total lima tersangka, terdiri dari satu mucikari dan tiga penjaga atau pengawal atau bodyguard, satu DPO," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2023).

"Para Pelaku telah beroperasi melakukan prostitusi selama tujuh bulan yang bertempat di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Jakarta Utara," lanjutnya.

Menurut Putra, tempat penampungan itu terbongkar setelah warga RW 10, Kelurahan Pekojan meluapkan keresahannya terhadap keberadaan indekos yang diduga menjadi tempat penampungan PSK.

Setelah dilakukan pengecekan, kata Putra, terbukti bahwa 39 orang PSK tersebut ditampung di sebuah indekos dua lantai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved