Opini
Opini Tasroh: Keamanan 'Impor' Pakaian Bekas
PRESIDEN Jokowi kembali berang lantaran di tengah kampanye "cinta produk dalam negeri" yang sudah didengungkan dari generasi ke generasi, yang terjadi
Opini Ditulis Oleh Tasroh, SS, MPA, MSc (ASN di Disnaker Pemkab Banyumas)
TRIBUNJATENG.COM - PRESIDEN Jokowi kembali berang lantaran di tengah kampanye "cinta produk dalam negeri" yang sudah didengungkan dari generasi ke generasi, yang terjadi justru impor pakaian bekas terus menyebar hampir semua wilayah/daerah. Presiden Jokowi menyebutkan bahwa impor pakaian bekas tak hanya merusak tatanan
Industri koveksi nasional, tetapi juga berpotensi terjadinya penyebaran berbagai penyakit. IDI
(2023) melaporkan bahwa potensi terjadinya penyebaran penyakit kulit hingga penyakit berbasis virus seperti HIV-AIDS yang bisa mengancam keamanan dan kesehatan konsumen dan berpotensi menyebar ke banyak warga lainnya (Kompas, 18/3/2023).
Warning presiden Jokowi pun belakangan mulai dijalankan oleh jajaran Menteri Perdagangan RI. Mendag, Zulkifli Hasan menggandeng jajaran importir serta aparat Polri berhasil menggagalkan impor pakaian bekas senilai Rp 10 Milliar, dan pakaian bekasnya pun akhirnya "dibakar" ramai-ramai di depan warga.
Upaya tersebut diyakini Kemendag RI sebagai ikhtiar untuk membangun efek jera bagi importir yang masih terus mengimpor pakaian bekas sekaligus warning para konsumen dan pedagang /penjual pakaian bekas agar berhenti menjual-berbisnis pakaian bekas.
Diketahui, bisnis dan impor pakaian bekas, termasuk impor barang-barang bekas lainnya, Indonesia adalah "sorga"yang amat menggiurkan untuk mengeruk profit ekonomi. Konon, pendapatan importir pakaian bekas-barang-barang bekas, naik agresif setiap tahun sekaligus mampu menggairahkan ekonomi kalangan UMKM. Tercatat ada sekitar 2,7 juta pelaku usaha kelas UMKM yang mendapatkan untung dari bisnis impor pakaian/barang bekas, meski pemerintah memandang sebagai barang kategori "sampah".
Dilema
Harus diakui, keberadaan pakaian impor bekas itu dilematis. Di satu sisi konon merusak pasar konveksi nasional dan memicu penyakit berbahaya dan menambah sampah baru di Indonesia, tetapi di sisi lain jutaan kalangan UMKM menjerit karena berpotensi menggerus sumber pendapatan mereka yang sudah dinikmati turun-temurun.
Kemendag RI (2022) mencatat terjadi perputaran bisnis-ekonomi mencapai Rp 20 miliar setiap hari atas jual-beli dan transaksi berbasis pakaian bekas.
Bahkan pelaku usaha kecil bisnis pakaian bekas termasuk bidang usaha yang sudah merambah hingga ke desa-kampung. Tercatat bisnis pakaian bekas sudah merambah hingga 328 desa-kampung di seluruh Indonesia, karena memang dinilai menguntungkan semua secara bisnis-ekonomi. Dari transaksi produk/pakaian bekas impor demikian, juga telah berkontribusi pada kesempatan kerja baru sehingga tercatat 1,3 juta pekerja baru terserap dari bisnis impor pakaian bekas demikian, (BI, 17/3/2023).
Para importir juga bergairah karena permintaan pasar di Indonesia yang terus bergairah, ditambah dengan ritual agama tertentu yang selalu mendorong warga "ganti baju" secara massal. Diakui, meski "barang bekas" pakaian impor itu kondisi fisiknya masih bagus bahkan banyak yang berkategori "branded", sehingga kian mendorong konsumen pakaian bekas kian massif.
Kondisi tersebut diperkuat dengan budaya lokal yang masih gemar "barang impor" yang seolah seperti biasanya gengsi life style menyeruak lebih luas jika konsumen memakai merk-merk impor.
Secara kultur bisnis, konsumen Indonesia memang "hare gene" belum memiliki merk-merk lokalnya sendiri. Hobi yang belakangan jadi "tradisi suka barang impor", seperti disebutkan pakar Fashion, Ivan Gunawan dalam wawancara dengan media nasional (17/3/2023).
"Kultur Impor", konsumen di pasar Indonesia justru kian tergila-gila dengan merk-merk asing. Mereka merasakan jika memakai merk asing, apalagi jika merk branded yang sering muncul di berbagai media, dipakai oleh para seleb/elite nasional, brand tertentu meski disebut "bekas" serasa baru yang bisa membangun percaya diri konsumen. Meski hakikatnya hanyalah "halusinasi", namun diakui "mampu mengobati suasana hati" hingga meningkatkan gairah hidup.
Opini Hudi: Penentuan Awal Bulan Hijriyah |
![]() |
---|
Opini FX Triyas Hadi Prihantoro: Preventif Budaya Bermotor Dalam Mudik |
![]() |
---|
Opini DR M Shidqon Prabowo: Puasa dan Amanah Kepemimpinan |
![]() |
---|
OPINI Wahyuningsih Rahayu : Wujudkan Merdeka Belajar dengan Koinviyou |
![]() |
---|
Opini Imam Khanafi: Hilangya Pesona Karimunjawa karena Tambak Udang |
![]() |
---|