Berita Jepara
Terima Penghargaan dari KPK, Sekda Jepara: Ini Momentum Intropeksi Diri
Sekda Jepara Edy Sujatmiko menerima penghargaan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sekda Jepara Edy Sujatmiko menerima penghargaan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Sekda Jepara menerima “Apresiasi Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi” dari komisi anti rasuah tersebut.
Terdapat 10 pejabat daerah se-Indonesia yang mendapat apresiasi dari KPK sebagai Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi. Dari jumlah itu, 7 berasal dari pemerintah provinsi, dan 3 sisanya dari kabupaten atau kota.
Ketiga pejabat kabupaten atau kota itu adalah Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, Sekda Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim, dan Inspektur Kota Bontang Enik Ruswanti.
Sedangkan tujuh pejabat provinsi, masing-masing Sekda Lampung Fahrizal Darminto, Sekda Bali Dewa Made Indra, Sekda Sulawesi Selatan Andi Aslam Patomangi, Inspektur Aceh Jamaludin, Inspektur Sulut Lasro Marbun, Inspektur Jawa Barat Eni Rohyani, dan Inspektur Kalimantan Tengah, Saring.
Menanggapi hal ini, Sekda Jepara mengungkapkan mendapatkan penghargaan ini bukanlah tujuan utama atas dedikasinya melakukan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
"Justru kami jadikan momentum introspeksi diri dan berhati-hati terhadap hal-hal yang berpotensi menjadi korupsi," kata Sekda Jepara dalam rilisnya kepada tribunmuria.com.
Menurutnya, apresiasi ini diraih atas kerja bersama. Dia mengucapkan terima kasih atas kerja sama jajaran Pemkab Jepara yang dia sebut sebagai “teamwork yang solid”. Dia juga berterima kasih kepada Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanto atas arahan yang diberikan.
Kepada jajarannya di Jepara, Edy Sujatmiko berpesan agar jangan sampai terlibat urusan korupsi dan bekerja dengan mengutamakan aturan perundang-undangan. Jika menemukan keraguan dalam menjalankan kebijakan maupun stratgei pembangunan, sekda menyebut “wajib” melakukan konsultasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat Kabupaten.
“Nanti kan, ada diskusi lalu muncul review APIP. Jadikan review ini sebagai pijakan untuk melaksanakan tugas pembangunan. Insyallah akan selamat dari hal-hal terkait korupsi,” tandasnya. (*)
Bupati Jepara Lepas 400 Atlet dan Official Kontingen PORSEMA XIII ke Wonosobo, Target Juara Umum |
![]() |
---|
Bahagianya April dan Alika, Anak Tukang Rosok Calon Siswi SR di Jepara: Saya Ingin Jadi Guru |
![]() |
---|
Gedung DPRD Jepara Pindah Sementara: Anggota Dewan Akan Berkantor di Gedung Shima |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah, Total Ada 9558 Anak |
![]() |
---|
Panjatkan Doa Bersama untuk Jaga Kondusifitas Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.