Berita Blora

Alhamdulillah, Pengundian Pedagang Tempati Kios dan Los Blok Y Pasar Ngawen Blora Sudah Rampung

Alhamdulillah penataan Pasar Ngawen Blora yang diawali pada 2022 sebesar Rp 3 miliar, untuk fisiknya Rp 2,7 milar telah selesai.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Suasana pengundian dan penempatan kios dan los Blok Y Pasar Ngawen Kabupaten Blora, Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pengundian dan penempatan kios serta los pedagang Blok Y Pasar Ngawen Blora dilaksanakan pada Selasa (21/3/2023).

Pengundiannya bertempat di los baru Blok Y yang baru selesai dibangun pada Desember 2022 ini.

Kepala Dindagkop dan UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo bersyukur, akhirnya pedagang mulai bisa menempati kios ataupun los di Pasar Ngawen ini.

"Alhamdulillah penataan Pasar Ngawen Blora yang diawali pada 2022 sebesar Rp 3 miliar, untuk fisiknya Rp 2,7 milar telah selesai," ucap Kiswoyo melalui Tribunjateng.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Tasyakuran Sambut Ramadan, Warga Ngawen Blora Gelar Jalan Sehat Berhadiah

Dijelaskannya, pihaknya pun telah melakukan penataan penempatan dengan pengundian kepada pedagang pasar Blok Y untuk bisa dimanfaatkan aktivitas perdagangan.

"Dari hasil pembangunan ini terdapat 157 sarana perdagangan."

"Terdiri dari 22 kios, 130 los, dan 5 tempat untuk dagangan basah atau daging."

"Alhamdulillah, komunikasi kami dengan pedagang dan paguyuban, pendampingan kejaksaan serta kepolisian, dari awal sampai akhir, telah sukses mengundinya," tandas Kiswoyo.

Diterangkannya, terkait Berita Acara Serah Terima (BAST) material aset, karena sampai saat ini pasar Blok Y ini masih milik Kementerian Perdagangan RI.

Baca juga: Tempat Karaoke di Blora Wajib Tutup Selama Ramadan, Ini Sanksinya Bila Tetap Nekat

"Artinya, sebelum diserahkan ke daerah, kami tidak punya kewenangan membebani pedagang yang menggunakan aset ini."

"Entah dalam bentuk retribusi atau apapun," beber Kiswoyo.

Informasinya penandatanganan akan dilaksanakan pada bulan ini, namun masih menunggu petunjuk dari kementerian Perdagangan.

Alokasinya, mulai 14 Maret hingga 14 April 2023.

Pihaknya memastikan dalam penataan pedagang ini sudah prototipe.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved