Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ekonomi Bisnis

Pedagang di Kudus Tanggapi Larangan Impor Pakaian Bekas: Ini Satu-satunya Usaha Kami

Ponco mengatakan, suatu kebijakan yang berorientasi pada larangan sayogyanya diiringi kebijakan lain yang bersifat solutif. 

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Pedagang pakaian bekas sedang merapikan barang dagangan di Jalan Kudus-Jepara, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Kamis (23/3/2023). 

Sehingga kebijakan ini diharapkan dapat melindungi industri dalam negeri, khususnya di bidang tekstil.

Dalam hal ini, pemerintah tidak melarang aktivitas berburu pakaian bekas atau biasa disebut thrifting.

Hanya saja melarang aktivitas impor dan atau penyelundupan pakaian bekas dari mancanegara. 

Jika dibiarkan, keberadaan pakaian dari luar negeri, baik yang didatangkan melalui jalur resmi (impor) maupun ilegal (penyelundupan), perlahan diyakini akan mematikan industri busana di dalam negeri. (*)

Baca juga: Patroli Ramadan Terus Ditingkatkan, Polisi Keliling Sambangi Pasar dan Pertokoan di Blora

Baca juga: Ada Menu Buka Bersama Ala Pasar Tiban di Hotel KHAS Pekalongan, Yuks Dicoba

Baca juga: Ngabuburit di Waduk Mulur Sukoharjo, Spot Elok Meski Gratisan

Baca juga: Pembukaan Pasar Ramadan UMP 2023 Dimeriahkan Barongsai dan Dai Cilik

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved