Berita Jepara
Tiga Motor Disita Polisi, Terlibat Aksi Balap Liar di Jalan Rengging Jepara
Keramaian aksi balap liar ini bisa dilihat di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, Kamis (23/3/2023) malam.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
POLRES JEPARA
Tiga motor yang disita polisi karena digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, Kamis (23/3/2023) malam.
Tiga motor itu kini berada di Mapolsek Pecangaan.
Dia menegaskan, pihaknya akan rutin berpatroli setiap hari agar jalan raya di Rengging tidak lagi dijadikan ajang balap liar. (*)
Baca juga: 83 Vendor Bakal Ramaikan Ramadhan Wedding Bazar 2023, Digelar Empat Hari di Semarang
Baca juga: Romadhon on the Street Hadir Lagi Masjid Al Manshur Wonosobo, Tempat Favorit Warga Berburu Takjil
Baca juga: 57 Panwascam di Kabupaten Pekalongan Dibekali Peraturan Kepemiluan, Ini Maksud Tujuan Bawaslu
Baca juga: Kesaksian Warga Dengar Teriakan Pemancing yang Hanyut di Sungai Garuda Sragen, Satu Belum Ditemukan
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Jepara
Jepara
balap liar
Polsek Pecangaan
AKBP Warsono
AKP Upoyo
Berita Terkait:#Berita Jepara
Peringatan HUT ke-80, PMI Jepara Beri Penghargaan Khusus untuk Ratusan Pendonor Darah Setia |
![]() |
---|
Berbekal Keahlian Tukang Kayu, Khamdi Warga Jepara Coba Peruntungan Usaha Box Seserahan |
![]() |
---|
35 Pejabat Baru Dilantik Bupati Jepara, Ini Daftar 8 Dinas Masih Kosong |
![]() |
---|
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.