Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Orangtua Briptu RF Masih Merasa Ada Kejanggalan, Tewasnya Ajudan Kapolda Gorontalo Bukan Bunuh Diri

Polda Gorontalo dengan pihak keluarga almarhum sudah bersepakat terus menjalin komunikasi setiap perkembangan terkini dari hasil pemeriksaan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI POLDA JATENG
Kondisi rumah Briptu RF polisi asal Ngadirgo, Mijen, Kota Semarang yang diduga meninggal bunuh diri di dalam mobil dinas, Senin (27/3/2023). 

"Saya sendiri mantan penyidik (polisi)."

"Kalau kasus itu dinyatakan BD (bunuh diri) berarti berhenti, maka saya minta Kapolda (Gorontalo) untuk dilakukan penyelidikan agar jelas motifnya," kata Muslih melalui Tribunjateng.com, Senin (27/3/2023).

Dia sebenarnya dapat menerima kematian korban bilamana itu memang bunuh diri.

Hanya saja perlu pembuktian fakta-fakta yang dapat diterima menurut akal sehat.

Baca juga: Jenazah Briptu RF Diterbangkan ke Mijen Semarang Pagi Ini, Penyebab Kematian Masih Misteri

"Ibaratnya kalau ada hujan pasti ada mendung."

"Lha, ini nggak ada mendung kok tiba-tiba hujan."

"Itu yang kami pertanyakan sampai saat ini," jelasnya.

Briptu RF polisi asal Ngadirejo, Mijen, Kota Semarang diduga meninggal bunuh diri di dalam mobil dinas dekat jalan Desa Ombulo, Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (25/3/2023).

Selama bertugas, Briptu RF adalah Staf Spripim Polda Gorontalo atau ajudan Kapolda Gorontalo.

Pemakaman Briptu RF dilakukan pada Senin (27/3/2023), di pemakaman dekat kediaman orangtuanya.

Sebelumnya, Polda Gorontalo sudah merilis bahwa Briptu RF diduga kuat melakukan bunuh diri.

"Saya juga tidak pernah mendidik anak seperti itu."

"Kalau ada permasalahan juga tidak pernah sampai yang seperti ini."

"Cuma nggak tahu kalau di luar," kata Muslih.

Baca juga: Motif Kematian Briptu RF Akhirnya Diungkap, Beberapa Hari Terakhir Beda, Jenazah Dibawa ke Semarang

Terlepas dari itu sebagai orangtua RF, dia kehilangan anaknya meninggal dunia secara tidak wajar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved