Berita Nasional

Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu Diungkap Mahfud MD, Sri Mulyani 'Dikelabuhi' Bawahan

Mahfud MD menduga Sri Mulyani tidak mendapatkan data yang valid soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Editor: rival al manaf
Kompas.com/ Dian Erika
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan pada Senin (27/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Mahfud MD menduga Sri Mulyani tidak mendapatkan data yang valid soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Padahal, laporan dugaan pencucian uang itu sudah diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia lantas menunjukan salah satu data soal dugaan pidana pencucian uang yang dilakukan di Direktorat Bea Cukai yang dilaporkan PPATK tahun 2020 terkait impor emas batangan dengan jumlah transaksi mencapai Rp 189 triliun.

Baca juga: Hasil Babak Pertama PSIS vs Persebaya : Gol Dewangga Dibalas Paulo Victor, Skor Sementara 1-1

Baca juga: Anak dibawah Umur Ini Nekat Curi Motor Peziarah di Gunung Kemukus, Sragen

“Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah'?" papar Mahfud.

Direktorat Bea Cukai, lanjut Mahfud, menyatakan kepada PPATK bahwa emas yang diimpor merupakan emas murni, yang kemudian dicetak di Surabaya menjadi emas batangan.

“Dicari di Surabaya tidak ada pabriknya,” kata dia.

Mahfud mengungkapkan PPATK telah mendengus dugaan pencucian uang itu sejak tahun 2017 dan langsung melaporkan ke Kemenkeu melalui Dirjen Bea Cukai, dan Irjen Kemenkeu.

Tetapi hingga tahun 2020, laporan kasus tersebut tak kunjung sampai ke meja Sri Mulyani.

Maka dalam pertemuan 14 Maret 2023, PPATK menyampaikan kembali adanya transaksi mencurigakan Rp 189 triliun itu pada Sri Mulyani.

Baru setelah itu, pejabat eselon 1 di Kemenkeu mengaku bakal mendalami transaksi mencurigakan tersebut.

Baca juga: Pengemudi Ojol Yang Bakar Diri di Hutan Undip Semarang, Akhirnya Tewas Dengan Luka Bakar 70 Persen

Baca juga: Hasil Babak I Skor 1-0 PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya, Dewangga Cetak Gol!

Tapi laporan yang diberikan bukan terkait dugaan pencucian uang di Direktorat Bea Cukai.

“Dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas, tapi apa laporannya? Menjadi (pelanggaran) pajak,” ujar Mahfud.

“Sehingga ketika diteliti (pihak Kemenkeu) ‘Oh ini perusahaannya banyak hartanya, pajaknya kurang,’ Padahal ini (dugaan pencucian uang) cukai laporannya,” imbuh dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Duga Sri Mulyani "Dikelabui" Bawahan, Cuci Uang Impor Emas di Cukai Tak Tersentuh"

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved