Berita Nasional
Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu Diungkap Mahfud MD, Sri Mulyani 'Dikelabuhi' Bawahan
Mahfud MD menduga Sri Mulyani tidak mendapatkan data yang valid soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
TRIBUNJATENG.COM - Mahfud MD menduga Sri Mulyani tidak mendapatkan data yang valid soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Padahal, laporan dugaan pencucian uang itu sudah diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia lantas menunjukan salah satu data soal dugaan pidana pencucian uang yang dilakukan di Direktorat Bea Cukai yang dilaporkan PPATK tahun 2020 terkait impor emas batangan dengan jumlah transaksi mencapai Rp 189 triliun.
Baca juga: Hasil Babak Pertama PSIS vs Persebaya : Gol Dewangga Dibalas Paulo Victor, Skor Sementara 1-1
Baca juga: Anak dibawah Umur Ini Nekat Curi Motor Peziarah di Gunung Kemukus, Sragen
“Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah'?" papar Mahfud.
Direktorat Bea Cukai, lanjut Mahfud, menyatakan kepada PPATK bahwa emas yang diimpor merupakan emas murni, yang kemudian dicetak di Surabaya menjadi emas batangan.
“Dicari di Surabaya tidak ada pabriknya,” kata dia.
Mahfud mengungkapkan PPATK telah mendengus dugaan pencucian uang itu sejak tahun 2017 dan langsung melaporkan ke Kemenkeu melalui Dirjen Bea Cukai, dan Irjen Kemenkeu.
Tetapi hingga tahun 2020, laporan kasus tersebut tak kunjung sampai ke meja Sri Mulyani.
Maka dalam pertemuan 14 Maret 2023, PPATK menyampaikan kembali adanya transaksi mencurigakan Rp 189 triliun itu pada Sri Mulyani.
Baru setelah itu, pejabat eselon 1 di Kemenkeu mengaku bakal mendalami transaksi mencurigakan tersebut.
Baca juga: Pengemudi Ojol Yang Bakar Diri di Hutan Undip Semarang, Akhirnya Tewas Dengan Luka Bakar 70 Persen
Baca juga: Hasil Babak I Skor 1-0 PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya, Dewangga Cetak Gol!
Tapi laporan yang diberikan bukan terkait dugaan pencucian uang di Direktorat Bea Cukai.
“Dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas, tapi apa laporannya? Menjadi (pelanggaran) pajak,” ujar Mahfud.
“Sehingga ketika diteliti (pihak Kemenkeu) ‘Oh ini perusahaannya banyak hartanya, pajaknya kurang,’ Padahal ini (dugaan pencucian uang) cukai laporannya,” imbuh dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Duga Sri Mulyani "Dikelabui" Bawahan, Cuci Uang Impor Emas di Cukai Tak Tersentuh"
| Terungkap! Warga Sukoharjo Terlibat Penculikan Bocah Makassar, Bilqis Dijual hingga Rp 80 Juta |
|
|---|
| Video CCTV Karyawan Bawa Rp 450 Juta Naik Motor Dibegal di Bekasi, Muhamad Anhar Namanya |
|
|---|
| Kemenham Jateng Dukung DPMPTSP Semarang Susun Raperda Penanaman Modal Berbasis HAM |
|
|---|
| Kanwil Kemenham Jateng Raih Penghargaan Serapan Anggaran Tercepat Kedua Nasional |
|
|---|
| Hari Pahlawan Kemenham Jateng Gelorakan: Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Menko-Polhukam-Mahfud-MD-di-Istana-Kepresidenan.jpg)