Berita Semarang
Kecelakaan Saat Kegiatan KKN, Biaya Perawatan Rumah Sakit Rebecca Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan
Kejadian tak terduga dialami Rebecca Kristiani, mahasiswa Universitas Semarang saat menjalankan kegiatan pengabdian.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kejadian tak terduga dialami Rebecca Kristiani, mahasiswa Universitas Semarang saat menjalankan kegiatan pengabdian masyarakat di Ngaliyan Semarang.
Rebecca, mahasiswa jurusan Manajemen USM itu harus dioperasi kakinya setelah mengalami kecelakaan di tengah kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Dari operasi dan perawatan yang dijalaninya di rumah sakit itu, ia harus mengeluarkan biaya tak sedikit yaitu Rp 22.511.989.
Rebecca mengaku kini sudah lega. Sebab, kata dia, biaya perawatannya itu telah tercover BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Eri Cahyadi Bangkitkan Tret Tet Tet, Tradisi Berangkat Bersama Nonton Tandang Persebaya di Semarang
Baca juga: Ini 4 Rekomendasi Spot Berburu Takjil Hingga Menu Berbuka Puasa di Purbalingga
"Sudah ayem 'tenang' sekarang, karena biaya perawatan sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan. Saya sekarang sudah aktivitas lagi, sudah bisa jalan normal, dan tidak ada tagihan apapun dari rumah sakit," kata Rebecca di sela penyerahan simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di rumah jalan Palgunadi, Semarang, Kamis (29/3/2023).
Terkait kejadian yang menimpanya itu, Rebecca bercerita, terjadi pada bulan lalu. Ia yang berboncengan dengan satu rekannya dari jalan Sriwijaya mengambil spanduk MMT untuk persiapan bazaar penutupan KKN.
Namun nahas, motor yang dikendarainya terserempet mobil di jalan Pamularsih hingga ia pun terjatuh dan mengalami luka. Ia kemudian diopname di rumah sakit Columbia Asia.
"Saya lima hari di-opname. Luka paling parah di kaki, diambil tindakan bedah. Lega, semuanya sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan.
Saya mahasiswa USM berterimakasih kepada pihak kampus yang sudah melindungi mahasiswanya dalam ber-KKN dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," lanjutnya.
Turut hadir dalam penyerahan itu yakni Kepala Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM USM Bambang Tutuko dan dan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Ellia Kustantini.
Bambang pada kesempatan itu mengatakan, pihak kampus telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada para mahasiswanya yang melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, khususnya KKN.
Bambang menyebutkan, dari kerja sama itu, sejak semester lalu para mahasiswa USM yang melakukan kegiatan KKN didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga apabila terjadi risiko, bisa ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah kami bisa bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi mahasiswa yang melaksanakan KKN dan Alhamdulillah kerja sama berjalan dengan baik dan ada dua kejadian dan dua-duanya sudah dicover BPJS.
Kami tiap semester ada KKN dan kerja sama ini akan berlanjut terus. Mudah-mudahan lebih baik lagi dengan kami melibatkan BPJS Ketenagakerjaan sejak mahasiswa pembekalan, sehingga kalau ada kejadian apapun segera terlaporkan," kata Bambang.
Bambang di sisi itu menambahkan, tiap semester ada lebih dari 1.000 mahasiswa USM yang melakukan KKN.
Ia berharap mahasiswa yang melakukan kegiatan KKN ini bisa lebih nyaman di samping pihak kampus juga lebih tenang.
"Kami pengelola sangat nyaman dan tenang karena kalau ada apa-apa, kita mikir ada sekian 1.447 (mahasiswa KKN). Semester depan, ada sekitar 1.700 (mahasiswa). mereka hampir tiap hari ada di jalan kaitannya kegiatan dengan KKN.
Alhamdulillah, ini sudah selesai semua tinggal kita lanjutkan kerja sama ini lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda, Multanti yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Ellia Kustantini menambahkan, perlindungan jaminan sosial untuk para mahasiswa KKN ini merupakan salah satu program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, BPJAMSOSTEK telah bekerjasama dengan sejumlah kampus termasuk USM untuk memberikan perlindungan sosial kepada para mahasiswa magang, KKN, PKL, dan aktivitas kampus lainnya.
Disebutkan, adapun perlindungan ini diberikan melalui kepesertaan para mahasiswa itu di BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar iuran sebesar Rp 16.800/bulan.
Adapun dengan iuran itu, mahasiswa mendapatkan jaminan dua manfaat program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
"Manfaat diperoleh Rebecca ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, merupakan salah satu program dari BPJS ketenagakerjaan yang mengcover peserta BPJS ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Kecelakaan kerja itu lingkupnya dari mulai berangkat kerja, kemudian di tempat kerjanya sendiri, lalu pulang dari tempat kerja ke rumahnya termasuk perjalanan dinas," ujarnya.
"Target kami, nantinya seluruh mahasiswa KKN bisa terlindungi karena memang rawan punya risiko sama dengan para pekerja lain meskipun masih mahasiswa," imbuhnya. (Idy)
| Respon Rate Perusahaan Jadi Tantangan dalam SE 2026 di Semarang, BPS Gencarkan Sosialisasi |
|
|---|
| Jalur Rel Kaligawe Diperbaiki, KAI Daop 4 Semarang Terapkan Sistem Buka Tutup, Berikut Jadwalnya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Selasa 4 November 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
| Kisah Haru Warga Binaan Dapat Izin Dari Lapas Perempuan Semarang, Antar Suami ke Pemakaman |
|
|---|
| Mondial Lingua Fest 2025 di SMP Mondial: Kreativitas, Literasi, dan Kepedulian Sosial Bersatu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penyerahan-simbolis-santunan-jaminan-kecelakaan-kerja-jkk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.