Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Mati, Kebijakannya Disebut Tewaskan 1.400 Orang
Kabar 'panas' kembali datang dari Bangladesh. Pengadilan khusus menjatuhkan vonis hukuman mati pada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina
TRIBUNJATENG.COM - Kabar 'panas' kembali datang dari Bangladesh. Pengadilan khusus menjatuhkan vonis hukuman mati pada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, Senin (17/11/2025).
Lantas apa saja kejahatan yang dilakukan Sheikh Hasina?
Bagaimana awal masalahnya hingga respon sang eks perdana menteri?
Baca juga: Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga saat Markas Polseknya Dikepung, Bendera merah Putih Diturunkan
Putusan hukuman mati tersebut dibacakan oleh Pengadilan Kejahatan Internasional di Dhaka, yang juga menghukum sejumlah mantan pejabat dekat Hasina.
Hasina disebut terlibat dalam kasus kejahatan kemanusiaan saat pemerintahnya menghadapi gelombang unjuk rasa dan kerusuhan pada 2024.
Bagaimana awal mula masalahnya?
Semua bermula dari kebijakan Pengadilan Tinggi Bangladesh memberlakukan kembali kuota lowongan aparatur sipil negara (ASN) pada Juni 2024.
Di mana negara mengalokasikan 30 persen lowongan ASN hanya untuk keluarga veteran dari perang kemerdekaan Bangladesh tahun 1971.
Para mahasiswa memprotes kebijakan tersebut karena dinilai hanya menguntungkan partai Liga Awami pendukung Hasina, dan mulai mengadakan unjuk rasa.
Seiring membesarnya gelombang unjuk rasa, Hasina memerintahkan tindakan keras untuk mengatasinya.
Hal itu mengakibatkan terjadi bentrokan antara aparat, massa pendukung Hasina, dengan pengunjuk rasa, yang kemudian memicu kerusuhan di sejumlah wilayah di Bangladesh.
Berapa banyak korban kerusuhan Bangladesh 2024?
Pada laporan awal, diperkirakan sekitar 400 orang tewas pada 16 Juli-5 Agustus 2024 dan sekitar 250 orang lainnya tewas dalam serangan yang diduga sebagai balas dendam para pendukung Hasina pada 6-11 Agustus 2024.
Kemudian menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Februari 2025, disebutkan sekitar 1.400 orang kemungkinan tewas dalam unjuk rasa dan kerusuhan tersebut.
Sementara itu, Penasihat Kesehatan Negara di bawah pemerintahan interim memperkirakan lebih dari 800 orang tewas dan sekitar 14.000 orang terluka.
Para korban tewas terdiri dari pengunjuk rasa, wartawan yang meliput peristiwa, dan anggota aparat keamanan.
Apa saja dakwaan atas vonis Sheikh Hasina?
Hasina divonis hukuman mati atas sejumlah dakwaan, termasuk perintah pengerahan pesawat nirawak, helikopter, dan senjata terhadap pengunjuk rasa.
| Remaja Bandung Dijanjikan Seleksi Pemain Bola di Medan, Berakhir di Kamboja: Ibu Minta Tolong KDM |
|
|---|
| Ega Raka Sebut PSIS Semarang Siap Tempur Hadapi Persipura Jayapura, Mampukah Menang? |
|
|---|
| KONI Jateng Punya Ketua Baru, Ini Visi Besar Sujarwanto untuk Empat Tahun ke Depan |
|
|---|
| Kapolres Sambut Asistensi Karo Ops Polda Jateng Terkait Bencana |
|
|---|
| Kreativitas Tanpa Batas, Mahasiswa DKV Harkat Negeri Menangkan Lomba Desain Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/SHEIKH-HASINA.jpg)