Berita Nasional
Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar Dimusnahkan
Sebanyak 7.363 bal pakaian bekas (ballpress) hasil impor ilegal senilai Rp 80 miliar dimusnahkan.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Sebagai informasi, dalam periode empat tahun terakhir terdapat 642 kali penindakan dengan total barang bukti sebanyak 19.000 bal pakaian bekas senilai Rp 54 miliar.
Sedangkan, pada tahun 2023 berjalan sudah terdapat 74 kali penindakan senilai Rp 2,6 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 80 Miliar, Mendag: Hulunya Kita Berantas"
Baca juga: Pedagang di Kudus Tanggapi Larangan Impor Pakaian Bekas: Ini Satu-satunya Usaha Kami
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Nasional
Jawa Tengah Jadi Laboratorium, Kemenham Jateng Gelar Rakor Susun Peta Jalan Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Mantan Menkeu Sri Mulyani Tertawa Lihat Rambu Lucu di Jalan Tol Pemalang-Batang-Pekalongan |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Bangun Kesadaran HAM Komunitas Bantul, Dukung Pembentukan Kanwil HAM di Yogyakarta |
![]() |
---|
"Abi Saya Mau Mangkal" Suami Sempat Pergoki Anti Puspita Chating Mesra dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Sosok Bocah 10 Tahun Meninggal Karena Hukuman Sadis Pak Guru, Korban Dipukul Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.