Kriminal Hari Ini
Utomo Cuma Dituntut Setahun Penjara, Protes Korban Investasi Kapal di Pati: Itu Terlalu Ringan
Utomo diharapkan bisa dihukum maksimal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah membuat para korban rugi miliaran Rupiah.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
"Dijanjikan bagi hasil, tapi sejak 2014 sampai sekarang tidak ada."
"Seperti Bu Zana pernah dikasih beberapa."
"Pak Bambang dikasih tetapi hanya di atas kertas, uangnya sama sekali tidak ada," ucap dia.
Yosafati menyesalkan tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara.
Menurut dia, dalam kasus penipuan sebagaimana dalam Pasal 378, pelaku bisa dihukum sampai 4 tahun.
"Tapi tuntutan jaksa hanya 1 tahun."
"Lalu seberapa nanti hakim memutuskan?"
"Padahal rekam jejak Utomo, sebetulnya memberatkan."
"Kami harapkan tidak ada hal yang mencurigakan."
"Kami harap hakim berlaku adil," kata dia.
Baca juga: Purna Tugas Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Ini Doa dan Harapan Pj Bupati Henggar Budi Anggoro
Ditemui terpisah, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pati, Aji Susanto menilai bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini sudah memenuhi rasa keadilan sesuai fakta persidangan.
"Dari laporan JPU pada saat sidang, fakta penipuannya terlalu sumir, terlalu tipis."
"Yang bisa kami buktikan hanya masalah cek kosong senilai Rp 200 juta."
"Jadi kalau laporan korban dia memberikan modal Rp 5,5 miliar, menurut fakta persidangan sudah dikembalikan penuh, malah lebih," kata dia kepada Tribunjateng.com, Rabu (29/3/2023).
Menurut Aji, unsur tindak pidana yang bisa dibuktikan dalam kasus ini ialah penipuan berkaitan pemberian cek yang tidak bisa dicairkan senilai Rp 200 juta.
tribunjateng.com
tribun jateng
Pati
kriminal hari ini
kriminal
Korban Investasi Kapal Perikanan
Investasi Kapal Perikanan
Pengadilan Negeri Pati
Yosafati Gulo
Aji Susanto
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.