Berita Semarang
Terindikasi Ilegal, Kantor Imigrasi Semarang Tunda Keberangkatan 21 Calon Pekerja Migran
Hingga saat ini, periode Januari hingga Februari 2023, Kantor Imigrasi Semarang telah menerbitkan 63 paspor untuk pekerja migran Indonesia.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 21 calon pekerja migran indonesia (PMI) ditunda keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menuturkan, secara rinci 21 calon pekerja migran Indonesia yang ditunda pemberangkatannya yakni 8 orang pada Januari 2023 dan 13 orang pada Februari 2023.
Penundaan diduga adanya indikasi ilegal.
Baca juga: Nama Kajari Kota Semarang Dicatut, Kepala Dinas Dimintai Uang Hingga Rp 50 Juta
"Kami minta mereka untuk melengkapi syarat-syarat terlebih dahulu."
"Seperti surat rekomendasi Dinas Ketenagakerjaan."
"Jika itu tidak ada, kami tidak menerbitkan paspor terlebih dahulu," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (30/3/2023).
Menurut Guntur, indikasi ilegal calon pekerja Migran Indonesia yakni saat wawancara pengajuan paspor.
Sementara pemohon paspor menyatakan bahwa akan bekerja di luar negeri.
Namun berkas yang dilampirkan tidak lengkap.

Baca juga: Laporan LKPJ Wali Kota Semarang 2022, Tingkat Kemiskinan Naik
Pemohon tidak melampirkan surat rekomendasi dari Disnaker.
“Kalau dokumen sudah lengkap tentu kami berikan layanan penerbitan paspor itu,” tuturnya.
Ia mengatakan, hingga saat ini Kantor Imigrasi Semarang telah menerbitkan 63 paspor untuk pekerja migran Indonesia.
Secara rinci, 26 paspor pada Januari 2023, dan 37 paspor pada Februari 2023.
"Mungkin nanti setelah Lebaran permohonan paspor untuk PMI meningkat."
"Biasanya pengajuan paspor baru," tandasnya. (*)
Baca juga: Alhamdulillah Stok Aman, Warga Sragen Masih Antusias Donor Darah Meski Berpuasa, Sehari 10 Orang
Baca juga: Kepala Desa Dikumpulkan Menuju Pemilu 2024, Kepala Badan Kesbangpol Batang: Mereka Harus Netral
Baca juga: Bupati Demak Buka Gerakan Pangan Murah di Lapangan Desa Prampelan, Ini Katanya
Baca juga: Warga Tertib Berlalu Lintas Dapat Takjil Gratis, Satlantas Polres Tegal Kota: Bakal Kami Rutinkan
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
kantor imigrasi semarang
paspor
Pekerja Migran Indonesia
Guntur Sahat Hamonangan
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
BSB Village Gelar Pasar Rasa, Buka Akses Danau dan Lepas 16.000 Benih Ikan |
![]() |
---|
Siap-siap! Warga Diminta Tampung Air di Tandon, 2 Hari Ada Perbaikan Intake Jatibarang Semarang |
![]() |
---|
Momen Langka Terpidana Korupsi Mbak Ita dan Suami Diizinkan Ke Luar Lapas Semarang Hadiri Pernikahan |
![]() |
---|
Bus Trans Semarang Tanpa Penumpang Kecelakaan Tunggal Saat Uji Coba di Mijen: Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.