Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2023

Besok Dikabarkan Pemerintah Mulai Cairkan Tunjangan Hari Raya Lebaran 2023 untuk ASN

Pemerintah Indonesia akan mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

ist/tribunnews
Ilustrasi THR 

THR Lebaran ASN 2023 Cair Besok, Ini Daftar Penerima dan Komponennya

TRIBUNJATENG.COM --  Pemerintah Indonesia akan mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai besok Selasa (04/04).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa pemberian THR kepada ASN adalah bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat, serta sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional dengan memperkuat daya beli masyarakat.

Daftar ASN yang Berhak Menerima THR Lebaran 2023

Pemberian THR untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023.

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1), ASN yang berhak menerima THR adalah sebagai berikut:

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Prajurit TNI

Anggota Polri

Pejabat Negara

Pejabat Negara yang dimaksud adalah Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hakim yang menjadi pimpinan semua badan peradilan, gubernur, dan bupati/walikota juga berhak menerima THR.

Selain itu, tenaga pendidik dan pensiunan di tingkat pusat maupun daerah juga menerima THR.

Komponen THR ASN Lebaran 2023

Komponen THR tahun ini terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat.

Tunjangan melekat terdiri dari tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, serta 50 persen tunjangan kinerja (tukin) bagi yang memperoleh tukin.

Sementara itu, guru dan dosen yang tidak mendapat tukin atau tambahan penghasilan (tamsil) berhak menerima 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosen.

Jumlah ASN Penerima THR Lebaran 2023

Sri Mulyani mengatakan bahwa jumlah ASN yang menerima THR Lebaran 2023 adalah sebagai berikut:

ASN Pusat, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara: 1,8 juta orang

ASN Daerah: 3,7 juta orang

Guru ASN Daerah yang menerima tunjangan profesi guru: 1,1 juta orang

Guru ASN Daerah yang menerima tamsil: 527.400 orang

Pensiunan dan Penerima Pensiun: 2,9 juta orang

Selain memberikan THR, Pemerintah juga berencana mencairkan gaji ke-13 mulai Juni 2023.

Gaji ke-13 mempunyai komponen dan kelompok aparatur yang sama dengan penerima THR Lebaran 2023. (*)

Baca juga: Jelang Musim Mudik, Pemkab Blora Pastikan Ketepatan Takaran SPBU

Baca juga: Ini Kondisi Penyaluran Kredit di Indonesia Versi OJK, Terdampak Penutupan Perbankan Amerika Serikat?

Baca juga: Harga Komoditas Gabah, Bawang Merah, Hingga Cabai di Jawa Tengah Turun Saat Panen Raya

Baca juga: Takut Kabur, Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan Atas Dugaan Gratifikasi Senilai 90 Ribu Dolar AS

Sumber: Nova
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved