Berita Nasional
Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun Jadi Sorotan, Jokowi Minta Mahfud Jelaskan Sejelas-jelasnya
Mahfud menegaskan ia akan hadir ke DPR untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi
Lebih jauh, Benny bahkan menaruh penilaian bahwa pernyataan dari Mahfud MD ini, bertujuan pada kepentingan untuk mendapatkan kursi di Kemenkeu.
"Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani, atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu di Kemenkeu," tukas dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan, bakal hadir dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).
Keterangan itu diutarakan Benny, seraya menjawab tantangan dari Mahfud MD yang disebarkan dalam cuitan twitter pribadinya.
"Pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan (transaksi janggal)," kata Benny saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Bahkan dirinya menyebut, akan meminta kepada Mahfud MD untuk dapat membuktikan ucapannya terkait transaksi mencurigakan tersebut.
Terlebih, Mahfud MD merupakan pemantik soal adanya kabar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 Triliun di Kemenkeu.
"Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewoh pekewoh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," kata dia.
"Jangan ngungkit-ngungkit yang dulu ya kan? Mulailah dari sekarang," sambungnya.
Dengan begitu, politikus dari Partai Demokrat itu meminta kepada Mahfud MD untuk fokus pada permasalahan tersebut, dengan tidak mengalihkannya ke isu lainnya.
"Jangan dia ngalihkan masalah, jangan dia mencla mencle istilah saya itu," ucapnya.
Sebelumnya, Mahfud MD membuat cuitan di Twitter resminya seraya menantang beberapa nama anggota DPR.
Di mana tantangan itu dilayangkan terkait dengan karena dirinya menilai para anggota DPR menyinggung namanya dalam Rapat Kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu untuk hadir dan tidak mencari alasan.
Adapun nama anggota Komisi III DPR RI ditantang antara lain Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.
Ketiganya diminta untuk hadir secara langsung dalam rapat mendatang.
"Jangan cari alasan absen," kata Mahfud dalam cuitannya.
Di mana berdasarkan informasi dalam laman resmi DPR, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bakal dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023), pada pukul 15.00 WIB. (Tribunnews.com)
Lapor dapat Ancaman Pembunuhan Tidak Digubris Polisi, Wanita Purwakarta Ditemukan Tewas di Rumah |
![]() |
---|
Buka Restoran di Apartemen secara Ilegal, 2 TKI Ditangkap Polisi di Makau China |
![]() |
---|
KPK: Pejabat Kemenag Rapat dengan Agen Travel Sepakati Kuota Haji Khusus 50 Persen |
![]() |
---|
TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan terhadap Prada Lucky |
![]() |
---|
Ibu Prada Lucky Berlutut Menangis Minta Keadilan di Depan Pangdam Udayana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.