Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Bawaslu Awasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tegal, Ada 50 Kursi dan 6 Dapil 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal memiliki tugas untuk mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan wewenangnya

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Diskominfo Kabupaten Tegal
Foto Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tegal, Istibsaroh, saat hadir mengisi Talkshow yang berlangsung di Studio Radio Slawi FM, Selasa (4/4/2023) kemarin. 

Selain itu, Bawaslu juga mengawasi KPU dalam pemenuhan prinsip dalam tahapan penataan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. 

“Saya berharap apa yang menjadi tujuan kita bersama dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik sesuai tugas pengawasan. Ketika pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur, maka akan tercipta demokrasi yang aman, jujur, adil dan transparan. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” pungkas Istib. (dta) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved