Berita Kabupaten Tegal
Bawaslu Awasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tegal, Ada 50 Kursi dan 6 Dapil
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal memiliki tugas untuk mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan wewenangnya
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Diskominfo Kabupaten Tegal
Foto Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tegal, Istibsaroh, saat hadir mengisi Talkshow yang berlangsung di Studio Radio Slawi FM, Selasa (4/4/2023) kemarin.
Selain itu, Bawaslu juga mengawasi KPU dalam pemenuhan prinsip dalam tahapan penataan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
“Saya berharap apa yang menjadi tujuan kita bersama dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik sesuai tugas pengawasan. Ketika pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur, maka akan tercipta demokrasi yang aman, jujur, adil dan transparan. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” pungkas Istib. (dta)
Berita Terkait:#Berita Kabupaten Tegal
Berikut Informasi Lengkap Jam Operasional Perpusda Soekarno - Hatta Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Penerimaan Dana Alokasi Umum Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin Tanggapi Isu Pengurangan DAU Rp 230 Miliar |
![]() |
---|
Pesona Magis Tari Sintren Sanggar Seni Sekar Arum & Dagelan Putra Punduh Tegal, Bius Pengunjung TMII |
![]() |
---|
Pendaftar Beasiswa Sadesa Universitas Harkat Negeri Asal Kabupaten Tegal Jumlahnya Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.