Berita Kabupaten Tegal
Bawaslu Awasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tegal, Ada 50 Kursi dan 6 Dapil
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal memiliki tugas untuk mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan wewenangnya
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Diskominfo Kabupaten Tegal
Foto Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tegal, Istibsaroh, saat hadir mengisi Talkshow yang berlangsung di Studio Radio Slawi FM, Selasa (4/4/2023) kemarin.
Selain itu, Bawaslu juga mengawasi KPU dalam pemenuhan prinsip dalam tahapan penataan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
“Saya berharap apa yang menjadi tujuan kita bersama dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik sesuai tugas pengawasan. Ketika pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur, maka akan tercipta demokrasi yang aman, jujur, adil dan transparan. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” pungkas Istib. (dta)
Berita Terkait:#Berita Kabupaten Tegal
| Bhabinkamtibmas Polres Tegal Ikuti Pelatihan Bersama Damkar Tingkatkan Kemampuan Polisi Penolong |
|
|---|
| Wamendes PDT Ikut Bupati Tilik Desa Trayeman Tegal: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat |
|
|---|
| Ibu-ibu Kader TP PKK dan GOW Kabupaten Tegal Adu Kreativitas dan Keterampilan Memasak |
|
|---|
| Bupati Tegal Ischak Luncurkan Program Pandu Desa Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Akuntabel |
|
|---|
| Pengadilan Agama Slawi Layani 133 Perkara Dispensasi Nikah, Ini Faktor Dominan Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Foto-Koordinator-Divisi-SDM-Organisasi-dan-Diklat-Bawaslumarin.jpg)