Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Hasil Pleno DPHP Pemilu 2024 KPU Blora, Daftar Pemilih Sementara Ada 707.657 Jiwa

KPU Kabupaten Blora secara resmi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten sebanyak 707.657 jiwa.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP di kantor KPU Kabupaten Blora, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – KPU Kabupaten Blora melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di kantor KPU setempat, Rabu (5/4/2023).

Selanjutnya, KPU Kabupaten Blora resmi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten sebanyak 707.657 jiwa.

Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Blora, Heni Rina Minarti mengatakan, DPS yang ditetapkan tercatat ada 707.657 jiwa yakni 351.105 laki-laki dan 356.552 perempuan.

Jumlah tersebut didapat dari seluruh 16 kecamatan dan 296 kelurahan atau desa, serta 2.796 TPS yang tersebar di Kabupaten Blora.

Baca juga: Polantas Blora Tindak Pengguna Kendaraan Dengan Knalpot Brong, Akan Lakukan Razia Rutin

‘’Jumlah DPS nantinya masih bisa berubah dan bergerak secara dinamis."

"Sebab, ada TPS khusus yang berbeda dengan TPS umum seperti di pondok pesantren," ucap Heni Rina Minarti kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/4/2023).

"Apalagi, nantinya perubahan DPS menjadi daftar pemilih tetap (DPT),’’ imbuh Heni Rina Minarti.

Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru mengatakan, Pemkab Blora siap menyukseskan agenda Pemilu 2024.

"Kami berharap, nantinya apa yang menjadi evaluasi pada penetapan DPS tersebut mampu mencetak output yang berkualitas dalam penyelanggaran kepemiluan itu," ucap Irfan Agustian Iswandaru.

Baca juga: Hasil Otopsi, Ada Bekas Luka Bekap pada Wajah Mayat Bayi Ditemukan di Blora

Sementara itu, Humas Bawaslu Kabupaten Blora, Anny Aisyah mengatakan, pengawasan tahun ini berbeda dengan sebelumnya.

Pihaknya mengakui tidak memiliki data yang lengkap seperti daftar pemilih yang digunakan untuk coklit.

Meski begitu, pihaknya mengklaim keterbatasan data tersebut bukanlah suatu masalah utama dalam melakukan pengawasan dan memberikan saran perbaikan kepada KPU dan jajaran jika terjadi kekeliruan.

‘’Kami tidak memiliki data by name ataupun by address."

"Namun, kami tetap melakukan tugas sebaik mungkin untuk menyelenggarakan Pemilu sesuai aturan dan menciptakan pesta demokrasi yang aman,’’ ungkap Anny Aisyah. (*)

Baca juga: 4 Terdakwa Kasus Percobaan Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Divonis 15 Tahun Penjara

Baca juga: 2 Dukun Napi Ini Bagikan Trik Gandakan Uang, Semuanya Tipuan

Baca juga: Prajurit TNI AU Sertu Agung Tewas Terjatuh saat Latihan Terjun Payung di Halim Perdanakusuma

Baca juga: Resmikan Musala, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Berikan Bantuan Rp 85,5 Juta Untuk Perbaikan Jalan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved