Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pencabulan Oknum Pengasuh Ponpes di Batang, Modus Pilih Santriwati Cantik Diijab Kabul Akal-akalan

Kasus dugaan pencabulan kembali menggegerkan masyarakat Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

|
Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Kasus dugaan pencabulan kembali menggegerkan masyarakat Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Mirisnya, perilaku bejat itu dilakukan diduga dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar terhadap puluhan santriwatinya.

Puluhan personil kepolisian pun sudah melakukan penggeledahan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pantauan Tribunjateng.com di lokasi, kepolisian membawa sejumlah barang bukti seperti alas lantai, beberapa pakaian hingga kasur.

Proses olah TKP berlangsung mulai 08.30 hingga 13.30, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Batang.

Tidak hanya kepolisian tampak juga sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan  dan Tim Dokkes Polres Batang yang melakukan visum terhadap santriwati ponpes tersebut.

"Terkait kasus tersebut benar terjadi, saat ini masih dalam penyelidikan kami, untuk selanjutnya kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan, tunggu ya akan ada pers rilis," tutur Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang, AKP Busono, Rabu (5/4/2023).

Kades Wonosegoro, Solichin membenarkan ada penyitaan barang bukti oleh kepolisian.

Ia menjadi saksi dan melihat ada penyitaan sekitar 12 barang bukti.

Solichin mengatakan tidak begitu kenal dengan oknum pengasuh pondok pesantren tersebut, dan hanya bertemu ketika pengasuh salat jumat.

"Santrinya dari luar semua, warga sini gak ada yang mondok di sini, rata rata dari luar dari daerah batang Pekalongan, kebanyakannya Pekalongan, Kajen," ucapnya.

Pihak warga enggan memondokkan anaknya di ponpes itu karena tidak boleh pulang, seluruh santri harus tinggal di pondok meski rumahnya di sebelah ponpes.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Minggu (2/4/2023) malam ada lima santriwati yang melapor lalu pada Senin (3/4/2023) bertambah delapan santriwati yang melapor dan kemungkinan masih bertambah.

Seorang korban berinisial S (16) mengaku tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya.

Modus yang djpakai adalah para santriwati yang cantik dipanggil ke sebuah ruangan.

Dalam ruangan tersebut, santriwati dibilang masa depan tidak bagus dan untuk mencegah sial harus dinikahi.

Proses pernikahan siri hanya dilakukan antara pengasuhnya dan dirinya, tanpa saksi, hanya bersalaman lalu mengucap ijab kabul.(din)

Baca juga: Pemkab Batang Salurkan Santunan Puluhan Yatim Piatu dan Fakir Miskin 

Baca juga: Polres Karanganyar Menindak 1.305 Sepeda Motor Berknalpot Brong Dalam 3 Bulan

Baca juga: Amalan yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW Saat Malam Nuzulul Quran

Baca juga: Sekda Jepara Pastikan THR ASN Paling Cepat Cair H-10 Lebaran

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved