Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mahfud MD: Perdagangan Orang Libatkan Jaringan di Pemerintah dan Swasta

"(TPPO) ini melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun swasta," ujar Mahfud MD.

dok USM
Menkopolhukam Mahfud MD 

 "Selama ini kasus-kasus viral yang bersinggungan dengan hukum dan kemanusiaan tidak pernah diselesaikan dengan baik oleh Negara dan didiamkan begitu saja," ujar Simeon.

Menurutnya, jika memang ada penyelesaian itu dilakukan di belakang layar.

Serta tidak di pertanggung jawabkan secara terbuka di hadapan publik.

Seperti yang diketahui, masyarakat juga mempunyai hak untuk mendapat dan mengakses informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi apalagi persoalan dugaan keterlibatan TPPO seorang aparat.

"Salah satu contoh yang belakangan menjadi sorotan yakni kasus dugaan keterlibatan Wakabinda Kepri Bambang Panji Priyanggodo.

Kasusnya hingga kini ditunggu-tunggu oleh masyarakat," jelasnya.

Apabila persoalan ini dibiarkan begitu saja, sama halnya, negara sedang mencetak dan membiarkan penjahat kemanusian di bangsa ini tumbuh subur.

Harusnya persoalan Wakabinda Kepri ini menjadi pintu masuk untuk membongkar sindikat mafia perdagangan orang.

"Jangan masalah viral dan sangat memprihatinkan ini malah masyarakat sipil (civil society) di minta untuk diam dan bungkam dengan alasan klasik yakni demi menjaga kondusifitas masyarakat, ketertiban umum, keamanan dan sebagainya," kata Simeon. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Mahfud MD ke Batam Sebut TPPO Libatkan Uang Banyak, Kantongi Daftar Jaringan

Baca juga: Mahfud MD Duga Sri Mulyani Dikelabuhi Bawahan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved