Berita Banyumas
Tim PRC Polresta Banyumas Sita Puluhan Botol Miras yang Dijual di Warung
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minu
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PRC) Polresta Banyumas, sita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal yang dijual di warung yang berada di Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur dan Desa Kalibagor Kecamatan Kalibagor, Rabu (5/4/2023).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras.
"Menindaklanjuti adauan tersebut kami melakukan razia minuman keras di sebuah
Kami mengamankan 48 botol minuman keras berbagai merk," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam keterangan tertulisnya.
Kasat Samapta menyebut, puluhan botol miras beserta pemiliknya langsung diamankan ke kantor Polresta Banyumas untuk dimintai keterangan dan penindakan lebih lanjut.
Selain itu, Kasat Samapta juga mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati informasi adanya tempat penjualan minuman keras di wilayah Banyumas agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Bagi masyarakat yang mengetahui informasi aktivitas penjualan minuman keras yang meresahkan silahkan menghubungi kami agar segera kami tindak lanjuti," jelasnya. (jti)
Busuknya Kelakuan Pelaksana MBG di Banyumas, Keracunan Puluhan Siswa SD Berusaha Ditutupi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 70 Siswa SD di Banyumas Diduga Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Menteri PPPA Bongkar Fenomena Anak Jual Keperawanan: Mereka Korban Kegagalan Sistem |
![]() |
---|
Masih Jadi Misteri Siapa Dalang di Balik Teror Ketuk Pintu di Kemranjen Banyumas |
![]() |
---|
Teror Ketuk Pintu Misterius di Kemranjen Banyumas, 2 Malam Berturut-turut Mulai Pukul 21.00 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.