Berita Banyumas
Tim PRC Polresta Banyumas Sita Puluhan Botol Miras yang Dijual di Warung
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minu
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PRC) Polresta Banyumas, sita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal yang dijual di warung yang berada di Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur dan Desa Kalibagor Kecamatan Kalibagor, Rabu (5/4/2023).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras.
"Menindaklanjuti adauan tersebut kami melakukan razia minuman keras di sebuah
Kami mengamankan 48 botol minuman keras berbagai merk," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam keterangan tertulisnya.
Kasat Samapta menyebut, puluhan botol miras beserta pemiliknya langsung diamankan ke kantor Polresta Banyumas untuk dimintai keterangan dan penindakan lebih lanjut.
Selain itu, Kasat Samapta juga mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati informasi adanya tempat penjualan minuman keras di wilayah Banyumas agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Bagi masyarakat yang mengetahui informasi aktivitas penjualan minuman keras yang meresahkan silahkan menghubungi kami agar segera kami tindak lanjuti," jelasnya. (jti)
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Banyumas, Bupati Husein: Jangan Lupakan Sejarah |
![]() |
---|
Tukang Mie Ayam Jadi Juragan Jambu Kristal di Banyumas, Sekolahkan Anaknya Hingga Sarjana |
![]() |
---|
Tim Unsoed Sabet Medali Emas Dalam Ajang Inovasi Tingkat International di Polandia |
![]() |
---|
Rotary Purwokerto Bersama Tribun Jateng Kampanyekan Makan 2 Telur untuk Atasi Stunting di Kebasen |
![]() |
---|
Kisah Mahasiswa Unsoed Raih Medali Emas di IICYMS, Saat Usung Karya Degradasi Limbah Obat-obatan |
![]() |
---|