Berita Nasional
Anas Urbaningrum Bebas 11 April 2023, Dari Lapas Sukamiskin Meluncur ke Blitar, Sungkem ke Orangtua
Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023).
"Setelah itu persiapan balik ke Jakarta," katanya.
Keluarga siapkan makanan
Anna berkata, tidak ada permintaan khusus dari Anas Urbaningrum saat berkunjung ke rumah orangtuanya di Blitar.
Tapi, kata Anna, keluarga akan menyiapkan makanan kesukaan Anas Urbaningrum saat berada di rumah orangtuanya di Blitar.
Menurut Anna, makanan kesukaan Anas Urbaningrum adalag ikan kutuk (gabus) dimasak santan dan botok lamtoro.
Baca juga: Rudi Nurahmat Ditunjuk Jadi Ketua PPI Jateng, Organisasi Loyalis Anas Urbaningrum
"Kalau dari Mas Anas tidak ada permintaan khusus."
"Mas Anas orangnya apa yang dihidangkan ya itu yang dimakan."
"Tapi, keluarga menyiapkan makanan kesukaan Mas Anas, yaitu iwak kutuk (ikan gabus) dan botok lamtoro," katanya.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Tak hanya itu. Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.
Hukuman Anas itu didapat setelah peninjauan kembali yang diajukannya ke Mahkamah Agung dikabulkan.
Dalam pengadilan sebelumnya, Anas dihukum 14 tahun penjara.
Meski hukumannya didiskon, hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Berencana Langsung Pulang ke Blitar
Baca juga: KPK Sita Miliaran Rupiah Saat OTT Bupati Kepulauan Meranti, 8 Orang Digiring Ke Jakarta
Baca juga: Kecelakaan Maut Pajero Tabrak Fortuner dan Mobil Lain, Sopir Mencoba Kabur
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bupati Afif Ingin Parpol Lahirkan Caleg yang Bawa Perubahan Untuk Wonosobo
Baca juga: Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Aksi Percobaan Pembobolan ATM Bank BCA
tribunjateng.com
tribun jateng
Jakarta
Lapas Sukamiskin
Anas Urbaningrum
wisma atlet hambalang
Blitar
Anna Luthfie
Anas Urbaningrum bebas
Mahkamah Agung
LP Sukamiskin
Komjen Fadil Imran Dicopot dari Jabatan Kabaharkam, Kakaknya Langsung Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Amarah Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas Dianiaya Senior: Sumpah! Saya Taruhkan Nyawa |
![]() |
---|
OTT Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Tangkap 8 Orang |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar |
![]() |
---|
2 Anggota DPR Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.