Berita Nasional
Anas Urbaningrum Bebas 11 April 2023, Dari Lapas Sukamiskin Meluncur ke Blitar, Sungkem ke Orangtua
Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023).
Lalu, di halaman samping kiri rumah terlihat dua mobil parkir.
Di teras samping kiri rumah itu juga terlihat ada tiga orang sedang duduk di kursi sambil mengobrol.
Sedang, Anna Luthfie berada di bangun rumah lama samping kanan rumah induk bagian belakang.
Anna terlihat duduk di kursi ditemani satu kerabatnya sambil melihat pekerja memasang tenda.
"Mas Anas bebas 11 April 2023."
"Mundur sehari dari jadwal sebelumnya, yaitu 10 April 2023."
"Seusai bebas langsung menuju ke rumah orangtua di Blitar," katanya.
Anna Luthfie mengatakan, akan ikut menjemput Anas Urbaningrum di LP Sukamiskin.
Anna berencana berangkat ke Bandung naik kereta api pada Minggu (9/4/2023).
Anna akan ikut rombongan Anas Urbaningrum kembali ke Blitar.
Baca juga: Mundur dari Sekjen Hanura, Gede Pasek Jadi Ketua PKN Berisi Loyalis Anas Urbaningrum
Sesuai rencana, rombongan Anas Urbaningrum melakukan perjalanan darat menuju Blitar pada Selasa (11/4/2023) malam.
"Perkiraan sampai Blitar pada Rabu (12/4/2023) sekira pukul 11.00," ujarnya.
Menurutnya, sesampai di Blitar, Anas akan sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati.
Kemudian akan dilanjutkan buka bersama, salat tarawih berjamaah, dan sahur bersama di rumah orangtua Anas.
"Besoknya (Kamis), Mas Anas akan membagikan zakat mal untuk anak yatim di rumah sahabatnya di Nglegok, Blitar."
tribunjateng.com
tribun jateng
Jakarta
Lapas Sukamiskin
Anas Urbaningrum
wisma atlet hambalang
Blitar
Anna Luthfie
Anas Urbaningrum bebas
Mahkamah Agung
LP Sukamiskin
Komjen Fadil Imran Dicopot dari Jabatan Kabaharkam, Kakaknya Langsung Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Amarah Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas Dianiaya Senior: Sumpah! Saya Taruhkan Nyawa |
![]() |
---|
OTT Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Tangkap 8 Orang |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar |
![]() |
---|
2 Anggota DPR Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.