Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tarif Tol Jakarta Semarang dan Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2023

Mudik melintasi tol trans Jawa bisa menjadi pilihan masyarakat agar perjalanan lebih nyaman dan cepat.

Editor: rival al manaf
Kementerian PUPR
Jalan Tol Semarang Demak Seksi 2, Kementerian PUPR 

TRIBUNJATENG.COM - Mudik melintasi tol trans Jawa bisa menjadi pilihan masyarakat agar perjalanan lebih nyaman dan cepat.

Meski demikian, sebelum melintasi tol Trans Jawa perlu sekiranya calon pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi mencari info tarif tol.

Informasi ini diperlukan untuk mengetahui berapa saldo e-toll yang harus ditopup agar tidak kehabisan saldo saat melintasi pintu tol.

Untuk itu, berikut ini rangkuman info tarif tol golongan 1 dari Jakarta ke Semarang atau Jakarta ke Solo untuk persiapan mudik 2023.

Baca juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2023 Terbaru untuk Persiapan Mudik Lebaran

Baca juga: Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Kemenhub Cek Kelaikan Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Agar mudik lebih aman dan nyaman ada baiknya mengetahui tarif tol yang akan dilalui selama perjalanan.

Apalagi, beberapa tarif tol mengalami kenaikan di tahun 2023, termasuk tarif tol Jakarta Semarang 2023.

Jangan sampai kekurangan saldo hingga menyebabkan kemacetan di pintu tol, jika itu terjadi tentu kenyamanan mudik orang lain pasti akan terganggu.

Saat ini Tol Transjawa sudah tersambung melintasi Jawa Tengah.

Bagi yang ingin mudik ke tujuan Jawa Tengah dan sekitarnya dari arah barat, bisa mengandalkan jalan tol agar bisa menghemat waktu.

Tol Jakarta Semarang merupakan salah satu ruas tersibuk di tol Tran Jawa.

Untuk meningkati pelayanan, tol Jakarta Semarang mengalami beberapa kali penyesuaian dan yang terbaru penyesuaian tarif.

Penyesuaian tarif baru tersebut diatur dalam SK Kepmen PUPR NO. 1751/KPST/M/2022.

Sebelumnya, di bawah ini akan dijelaskan jenis kendaraan apa saja sesuai dengan golongan.

Golongan I: sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus

Golongan II: truk besar dengan dua gandar

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved