Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Perkuat Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Batang Deklarasikan Lapas Bersinar

Upaya  penanggulangan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus digencarkan yaitu dengan penguatan komitmen Lapas Bersinar atau Bersih Narkoba.

Penulis: dina indriani | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Kalapas Batang Rindra Wardhana bersama pegawai membacakan deklarasi Lapas Bersinar di Aula Lapas Batanh, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG -  Upaya  penanggulangan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus digencarkan yaitu dengan penguatan komitmen Lapas Bersinar atau Bersih Narkoba.


Kali ini, komitmen itu dicanangkan oleh Lapas Kelas IIB Batang yang mendeklarasikan diri sebagai Lapas Bersinar.


Deklarasi yang dibacakan dengan lantang oleh Kalapas Batang dan seluruh pegawai Lapas Batang itu disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin dan Kepala BNNP Jateng Brigjend Pol. Heru Pranoto, Senin (10/4/2023).


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin berharap terobosan ini diikuti oleh Lapas dan Rutan lainnya di Eks Karesidenan Pekalongan, bahkan di seluruh wilayah Jawa Tengah.


"Saya mengapresiasi Kalapas Batang, ini luar biasa berani mendeklarasikan dan disaksikan oleh Kepala BNNP, saya harap yang lainnya ikut menyusul untuk deklarasi Lapas Bersinar," tuturnya.


Yuspahruddin mengatakan usai deklarasi Lapas Bersinar tidak ada perlakuan khusus, yang terpenting adalah komitmen Kalapas bersih dari narkoba termasuk diantaranya pengendalian, penyalahgunaan dan penggunaan.


Kepala BNNP Jateng Brigjend Pol. Heru Pranoto mengatakan pencanangan Lapas Bersinar ini merupakan komitmen kuat dan jangan sampai ada peredaran, penyalahgunaan, dan pengendalian.


Ada beberapa persyaratan sebelum deklarasi Lapas Bersinar di antaranya mapping internal Lapas, jumlah penghuni yang terlibat narkoba, kecenderungan peredaran atau tidak,  lalu tahapan kerjasama dengan stakeholder.


"Komitmen ini harus dilakukan semua kawasan termasuk lingkungan kerja, kampus bersinar juga sudah ada, lalu juga Rutan maupun Lapas, dan setelah deklarasi ini, pada pelaksanaannya nanti harus dilaksanakan nyata dan mudah-mudahan dengan niat baik ini kita bisa sama-sama menyelamatkan generasi bangsa kita," tandasnya.


Sementara itu Kalapas Batang, Rindra Wardhana mengatakan deklarasi ini merupakan wujud komitmen bahwa memang Lapas Batang bersih dari narkoba.


"Jadi kita deklarasikan dan komitmen, sehingga jika nantinya ada pelanggaran ya tentunya itu akan dicabut dan mengikuti prosesnya, dan Alhamdulillah selama ini belum ada dan jangan sampai ada," terang Rindra.


Untuk menjaga komitmen tersebut pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan termasuk di internal petugas.


"Karena yang menjadi ujung tombaknya adalah petugas, tentunya untuk menguatkan komitmen ini," ujarnya.


Rindra menyebut jumlah WBP saat ini 401 orang dengan 60 persen diantaranya merupakan WBP dengan kasus narkoba.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved