Fokus
Fokus: Nyolong Alus
ZAMAN makin modern dan canggih. Orang mau nyumbang atau transfer dana cukup pakai gadget (HP) kemudian scan QRCode yang ada di dinding, meja, laptop,
Penulis: iswidodo | Editor: m nur huda
Tajuk Ditulis Wartawan Tribun Jateng Iswidodo
TRIBUNJATENG.COM - ZAMAN makin modern dan canggih. Orang mau nyumbang atau transfer dana cukup pakai gadget (HP) kemudian scan QRCode yang ada di dinding, meja, laptop, atau bahkan di kotak infaq.
Hasil scan itu kemudian muncul nomor dan nama rekening yang akan dituju. Gunakan e-banking di HP kemudian bisa langsung transfer sejumlah uang. Minimal transaksi pembayaran menggunakan QRCode ini bisa Rp 1.000.
Kotak infaq di masjid atau musala sebagian sudah ditempel gambar QRCode meskipun di daerah-daerah masih banyak yang menggunakan kotak infaq konvensional. Bahkan masjid-masjid besar memberlakukan kotak infaq "keliling" saat khatib sedang berkhutbah. Kotak infak itu digeser atau digulirkan oleh jemaah dari saf depan hingga belakang. Dan seterusnya.
Adanya QRCode yang ditempel di kotak infak untuk memudahkan dermawan atau jemaah menyumbang mesjid melalui transfer dana. Dan tentu saja QRCode itu bila discan menggunakan HP akan muncul nama dan nomor rekening masjid atau pengurus yang berwenang.
Apa jadinya bila QRCode itu diganti oleh orang tak bertanggungjawab. Seperti yang terjadi di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan, dan ada lagi masjid lain di Jakarta. Seorang pria terpantau kamera CCTV telah menempel stiker gambar QRCode di kotak amal, tiang dan dinding masjid.
Bila QRCode itu discan menggunakan HP maka akan muncul nama dan nomor rekening tertuju. Tapi karena ini paslu alias tindak kejahatan, maka nama dan nomor rekening yang dituju bukan Mesjid, melainkan pribadi. Jadi bila ada orang scan kemudian melakukan transfer ke rekening hasil scand QRCode palsu itu, uang akan masuk ke rekening pribadi pelaku tersebut.
Padahal QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia. Untuk mempermudah sistem pembayaran. Tapi bagaimana bila ada penjahat yang usil pasang QRCode palsu di kotak amal, atau di panti asuhan.
Untungnya polisi bertindak cepat. Pelaku inisial IM sudah ditangkap. Polda Metro Jaya telah menangkap IM atas dugaan kasus penyebaran QRIS 'palsu'. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
Kasus ini menjadi perhatian publik. Aksi nyolong alus, membelokkan nama dan nomor rekening, dari masjid ke pribadi (pelaku), masih tahap permulaan. Hasil pemeriksanaan sementara, pelaku merupakan karyawan BUMN yang pengalaman menjadi auditor perusahaan BUMN selama 11 tahun. Barang bukti diamankan antara lain stiker barcode QRIS bertuliskan Restorasi Masjid. Ada 38 titik yang akan dia tempel QRIS "palsu" ini.
Polisi telah menentapkan IM menjadi tersangka. Hanya dalam waktu 1-9 April penempelan stiker di beberapa tempat itu, IM telah menghimpun dana Rp 13 juta. Apa yang terjadi bila aksi nyolong alus ini dilakukan di banyak tempat dalam setahun akan "mendapat" dana transferan berapa juta? Mari semua waspada.
Ada baiknya sebelum transfer sumbangan ke pengurus pembangunan masjid, panti asuhan, pengasuh anak yatim, atau lainnya, bisa kroscek ulang. Untuk memastikan dana sumbangan tidak salah alamat. Dan segera lapor polisi bila menemukan stiker QRCode yang mencurigakan. Atau setelah discan ternyata muncul nama dan nomor rekening yang tidak wajar. (*tribun jateng cetak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.