Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMP Jepara Terancam Tak Diproses Hukum, Polisi: Korban Tak Melapor

Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah SMP Jepara terancam tak diproses hukum karena korban yang takut melapor.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Gerak cepat tak dilakukan Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) Kabupaten Jepara saat informasi dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang kepala sekolah di sebuah SMPN di Kecamatan Kembang sebelum mencuat ke publik.

Alih-alih menemui korban dan keluarganya, Disdikpora justru terlebih dahulu menemui sejumlah guru dan siswa ihwal demontrasi yang sempat terjadi di depan sekolah tersebut, beberapa waktu lalu.

Demo itu untuk memprotes dugaan tindakan cabul kepala sekolah mereka kepada teman-temannya. 

Baca juga: Mahasiswi UI Jadi Korban Pelecehan Seksual, Jengkel Pelaku Seakan-akan Meledeknya Setelah Beraksi

Mereka meminta kepsek ditindak karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi.

Pasalnya sejumlah siswi diduga menjadi korban pelecehan seksual secara verbal atau fisik.

Aksi  demo mereka ini terekam kamera handphone dan tersebar.

Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Agus Tri Harjono menyampaikan dari hasil wawancara kepada siswa kelas IX, mereka pada intinya meminta kepala sekolah diganti.

Alasan mereka kepala sekolah terlalu keras dalam mendidik.

Penilaian ini siswa berbeda dengan guru.

Para guru menilai kepala sekolah tersebut adalah orang yang disiplin dan memiliki etos kerja yang bagus selama memimpin sekolah.

Atas dasar informasi itu, kata Agus, permintaan penggantian sekolah karena ketikdasukaan siswa kepada sikap keras kepala sekolah, bukan karena informasi dugaan pelecehan seksual.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual ini tidak mungkin dilakukan kepala sekolah tersebut.

Pasalnya, ruang kepsek terbuka.

Di samping itu juga ada istri kepsek yang juga mengajar di sekolah yang sama.

“(Jadi) tidak mungkin (pelecehan seksual) itu terjadi. Edan po,” terangnya kepada awak media, Jumat (14/4/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved