Berita Jepara
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMP Jepara Terancam Tak Diproses Hukum, Polisi: Korban Tak Melapor
Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah SMP Jepara terancam tak diproses hukum karena korban yang takut melapor.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiai Perempuan untuk Keadilan (LBH Apik) Semarang, Raden Ayu Hermawati Sasongko menjelaskan, pihak kepolisian bisa langsung menangani kasus ini meski belum ada laporan dari korban.
“Kasus kekerasan (seksual) khususnya terhadap anak, itu bukan delik aduan, kalau mengacu ketentuan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata dia saat dihubungi Tribunjateng.com.
Menurutnya Polres Jepara harus melakukan langkah progresif terkait kasus tersebut.
Pertama, aparat penegak hukum mengajukan kepada UPTD atau Pusat Pelayanan Terpadu atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan penguatan kepada keluarga korban.
Termasuk pendampingan psikologi korban.
Selain itu juga dibutuhkan pelayaan medis kepada korban.
Karena butuh visum untuk pembuktikan pelecehan seksual.
Adapun dampak psikologi terhadap korban bisa dibuktikan dengan diperiksa ke psikolog atau psikiater.
Baca juga: Kronologi Seorang Jurnalis Perempuan Diduga Alami Pelecehan Seksual saat Liput Rakernas Partai Ummat
Hasil pemeriksiaan itu bisa membuktikan apa yang dialami korban, seperti mendapat pelecehan seksual secara verbal atau fisik.
Di sisi lain, Ayu juga berpendapat terduga pelaku yang menduduki jabatan kepala sekolah harus segera dinonaktifkan sampai kasus ini selesai.
“Pihak sekolah juga harus menindak tegas pelaku,” tandasnya. (*)
Kantor DPRD Jepara Rusak Parah, Banyak Barang yang Hilang |
![]() |
---|
Aksi Demo di Kabupaten Jepara Ricuh, Kantor DPRD Dirusak |
![]() |
---|
Komitmen Mendukung Gerakan Zakat Indonesia, Bupati Jepada Toreh Penghargaan Baznas RI |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Lakukan Rotasi di Bulan September, Ada 8 Jabatan Kosong |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos di Jepara Menurun Drastis Hingga 20 Ribu KPM, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.