Berita Semarang
Takbir Keliling Boleh Digelar di Semarang, Ini Syaratnya
Pemerintah Kota Semarang mengizinkan tradisi takbir keliling untuk menyambut Idulfitri 1444 Hijriyah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang mengizinkan tradisi takbir keliling untuk menyambut Idulfitri 1444 Hijriyah.
Selama pandemi, takbir keliling sempat ditiadakan.
Namun kini, takbir keliling sudah boleh dilakukan karena berbagai kegiatan masyarakat sebagian besar sudah kembali normal.
Baca juga: Ketua APDESI Demak Himbau Kades Antisipasi Gesekan Saat Takbir Keliling Malam Idul FItri
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, Pemkot Semarang tidak melarang adanya takbiran keliling.
Hanya saja, dia berpesan agar takbir keliling tidak dilakukan di jalan raya.
Dia tidak ingin kearifan lokal tersebut justru menganggu kelancaran lalu lintas.
"Pak Ketua DPRD (Pak Pilus) mengusulkan agar takbir keliling ini tetap diadakan karena kalau dilarang pasti ngumpet-ngumpet. Maka, lebih baik kami memberikan kelonggaran untuk takbir keliling tapi jangan di jalan raya," terang Ita, sapaannya, Selasa (18/4/2023).
Ita melanjutkan, aturan takbir keliling diserahkan kepada pengampu wilayah masing-masing.
Dia hanya menekankan, kegiatan takbir keliling sebaiknya jangan sampai membuat kemacetan.
"Masyarakat kan sudah tiga tahun tidak takbir keliling. Ini pasti euforia sekali tapi jangan sampai membuat kemacetan,” pintanya.
Baca juga: Bupati Banyumas Larang Petasan Saat Malam Takbiran, Achmad Husein: Takbir Keliling Saja
Di sisi lain, Ita melarang warganya bermain petasan dalam menyambut Lebaran.
Dia berharap, warga bisa mennaga ketertiban dan keamanan selama Lebaran.
“Menyalakan petasan pasti dilarang karena resiko tinggi, kalau takbir kan hanya orang jalan seperti kemarin karnaval. Umat muslim juga ingin merayakan kemenangan tapi tetap harus menjaga ketertiban dan keamanan," terangnya. (eyf)
Daftar Lokasi Temuan Sesar Aktif di Semarang Berpotensi Terjadi Gempa Besar, Ada di Pusat Kota |
![]() |
---|
Dari Laut ke Bengkel Perahu: Hidup Ganda Yasin dan Nur Utomo Rawat Kehidupan Nelayan Semarang |
![]() |
---|
Beli Emas di Bawah Rp10 Juta Kini Bebas Pajak, Simak Aturan Terbaru yang Disahkan Pemerintah |
![]() |
---|
Jejak Adipati Pati di Semarang: Kisah Turmanto Juru Kunci di Tengah Rimbunnya Gunungpati |
![]() |
---|
SMKN 9 Semarang Siap Bersaing dalam ACC 2025 Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.